JAKARTA, GRESNEWS - Lima belas orang penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi yang berasal dari Kepolisian RI memilih mundur dari jabatan mereka sebagai anggota Polri dan beralih menjadi penyidik sipil di KPK. Pengamat kepolisian Bambang Umar Widodo menduga, pengunduran diri mereka disebabkan pembinaan anggota di lingkungan Polri yang belum tertata dengan‎ baik

"Terutama dalam hal kompetisi untuk meningkatkan karir belum sehat, merit system belum berjalan optimal," katanya kepada Gresnews.com, Rabu (19/11).‎

Pria yang juga mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini berpendapat, kemungkinan hal tersebut yang menyebabkan kelima belas penyidik tersebut tidak mau kembali ke Polri.‎ "Ini mungkin yang menjadi pertimbangan mereka tidak mau kembali ke Polri," sambung dia.

Menurut Bambang, kelima belas penyidik itu ‎merasa di KPK lebih mendapat kepastian karir, walaupun di KPK karir mereka belum juga permanen.

Bambang menyayangkan, pengunduran diri kelima belas penyidik itu dari Polri. Sebab Polri telah kehilangan para penyidik yang ia nilai memiliki dedikasi tinggi dan seharusnya menjadi kader-kader pimpinan Polri di masa depan.

"Bagi Polri ya kehilangan orang-orang yang memiliki dedikasi kerja yang baik seharusnya menjadi kader-kader pimpinan Polri," ungkapnya.

Oleh karena, Bambang berharap Polri dapat membenahi sistem di internalnya. "Untuk membenahi penegakkan hukum dan terutama pembersihan ke dalam‎," harap dia.

Pendapat serupa diutarakan oleh pengamat dari FITRA, Uchok Sky Khadafi. Uchok mengatakan ada dua sudut pandang untuk melihat hal itu.

‎"Pertama, gaji atau penghasilan lebih besar di KPK. Karir lebih cemerang dan merasa jelas dan nyaman. Kedua, penyidik polisi di kepolisian, jika pindah ke polisi lagi maka bisa dipindahkan ke bukan bagian korupsi tapi misal kriminal," katanya kepada Gresnews.com.

Selain itu, Uchok menduga gaji atau pendapatan di polisi lebih rendah dibandingkan dengan KPK. "‎Anggaran penyidikan di polisi juga minim dibandingkan dengan KPK," ujarnya.

Dia melanjutkan, ‎gerakan pemberantasan korupsi di kepolisian masih diragukan. "Jadi, penyidik yang punya kapasitas belum tentu memiliki karir yang baik," jelas Uchok.

BACA JUGA: