JAKARTA - Hanya beberapa jam Kepolisian RI memiliki pucuk pimpinan baru terjadi pengerusakan markas Polsek Sungai Pagu di Sumatera Barat (Sumbar) oleh sekelompok massa yang berjumlah 200 orang tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/01/2021) pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah Presiden Jokowi melantik Kapolri baru Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru, dimana Sigit baru saja mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar mengatakan bahwa peristiwa itu merupakan ujian bagi Kapolri baru bagaimana menegakkan wibawa kepolisian dihadapan masyarakat.

"Kasus di polsek Sungai Pagu Sumbar adalah indikasi masyarakat tidak lagi menghormati kepolisian, khususnya di Sungai Pagu Sumbar," kata Fickar kepada Gresnews.com, Jum`at (29/1/2021).

Fickar menuturkan, meski tidak tergambarkan dalam bentuk tindakan, Ia mengira kepolisian atau Kapolri harus memperbaharui penampilannya, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat.

Menurutnya dari Survey Ombudsman RI menggambarkan laporan tentang lembaga Kepolisian yang terbanyak.

"Ya kepolisian itu mempunyai tiga fungsi yaitu, penanggungjawab keamanan dalam negeri dan pelayanan masyarakat. Dalam bidang pelayanan masyarakat saya nilai ada peningkatan yang signifikan terutama bagi pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat, seperti SKCK dan sebagainya," jelasnya.

Tetapi, kata Fickar, dalam penegakan hukum masih terlihat bahwa kepolisian masih banyak persoalan, terutama independensinya yang seringkali terlihat berlaku tebang pilih.

Menurutnya seringkali kepolisian juga masuk ke wilayah politis dan menjadi alat penguasa dengan mempidanakan pihak-pihak yang kritis. Ini harus segera diperbaiki karena jelas berlawanan dengan mottonya sebagai kepolisian yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

"Sikap diskriminatif dengan hanya memproses laporan-laporan dari pihak-pihak tertentu saja. Tetapi mengabaikan laporan-laporan dari pihak lainnya merupakan tindakan yang tidak profesional," ujarnya.

Selain itu, Fickar menerangkan tentang program baru yang membebaskan Polsek dari fungsi penegakan hukum. Jika diamati bisa disejajarkan yaitu, bagaimana polisi sebagai penanggungjawab keamanan dan pelayanan masyarakat dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat.

"Sehingga polisi dapat membina hubungan yang baik dengan masyarakat dalam rangka membangun kembali penghormatan terhadap kepolisian," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan tantangan Kapolri Sigit untuk membenahi Polsek menjadi tugas berat. IPW merasa prihatin dengan terjadinya peristiwa perusak massa terhadap Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

"Kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi Kapolri baru," kata Neta melalui pesan elektronik yang diterima Gresnews.com, Jum`at (29/1/2021).

Artinya, bagaimana pun konsep baru kinerja Polsek yang digagas Kapolri Sigit perlu ditata dengan komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka dengan deteksi dini.

Sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yang ada, baik saat melakukan tindakan maupun paska melakukan tindakan. Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, Polsek tidak lagi menjadi bulan-bulanan amuk massa.

"Dan program Polsek paradigma baru yang digagas Kapolri Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa Polri benar-benar presisi," ujarnya.

Peristiwa yang terjadi di Polsek Sungai Pagu berawal dari penangkapan tersangka DC, yang merupakan buronan kasus perjudian yang juga diduga sering memalak warga. Saat ditangkap tersangka DC melakukan perlawanan, dengan cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam.

Kemudian, salah seorang anggota polisi berhasil ditusuk hingga bagian tangan dan bagian tubuh lainnya luka-luka. Karena membahayakan petugas, akhirnya polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya.

"Tembakan mengenai bagian kepala pelaku. Akhirnya, pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan," terang Neta.

Lalu kematian tersangka ini memicu amarah keluarga dan kerabat pelaku. Mereka kemudian ramai-ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu. Lalu melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek.

Neta mengatakan, akibat dari penyerangan itu, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak berat. Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kendaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan.

"Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi," tuturnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi Kapolri baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru. Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa.

Lalu, lanjut Neta, sejauhmana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka. Lalu sejauh mana aparatur Polsek taat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri.

"Lalu sejauh mana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka," cetusnya.

Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, Neta berpendapat, seharusnya sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, Kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.

Selain itu juga, Kapolri Sigit perlu mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitasnya. Sehingga senjata itu benar-benar bisa presisi.

"Jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala. Dan dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena-mena harus diseret ke pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis," tandasnya. (G-2)

BACA JUGA: