JAKARTA - Besok, Presiden Joko Widodo akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Komjen Sigit bisa menjadi ikon antidiskriminasi di tubuh Polri.

Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane menjelaskan kenapa Sigit harus menjadi ikon Anti Diskriminasi? "Sebab selama ini sulit sekali bagi Pati non Muslim untuk memegang jabatan tertentu di Polri," kata Neta S Pane dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Selasa (26/1/2021).

Bahkan selama Indonesia merdeka dan selama Polri berdiri, baru dua kali Kapolri dijabat Pati non Muslim, yakni Widodo Budidarmo kerabat Ibu Tien dan Listyo Sigit mantan ajudan Jokowi. Dan Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh kepolisian.

"Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri, paradigma yang antidiskriminasi dan Sigit harus mampu menjadi ikonnya," ujar Neta.

Ia menjelaskan setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan. Pertama, soal Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016 yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda atau Wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI. Sementara, pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah.

"Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," ujarnya.

Diskriminasi kedua, sambung Neta, terkait Pati Polwan Polri yang selama ini sangat sulit menjadi Kapolda. Padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55%.

"Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten," kata Neta.

Terakhir, perihal perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti. Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III. Neta mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan melalui pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan SESPIMMA Angkatan ke-65 dan 66 T.A. 2021.

"Salah satu isi Poin nomor 3b, yaitu persyaratannya hanya untuk Perwira Lulusan Akpol dan SIP. Tentunya pengumuman ini sangat merugikan dan sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS," ujar Neta.

IPW berharap Sigit sebagai Kapolri baru, yang baru lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh Polri, bisa melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di tubuh kepolisian.

Setidaknya bisa melihat, kenapa perwira SIPSS tidak diperbolehkan ikut Dikbangum Polri, padahal mereka juga personel Polri yang sama dengan lainnya. Jika di internalnya saja, Polri sudah penuh dengan sikap sikap diskriminasi bagaimana anggotanya yang bertugas di lapang bisa bersikap Persisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat, sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi. "Sebab itu, setelah dilantik menjadi Kapolri tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri. Sigit harus mampu menjadi ikon Anti Diskriminasi," ungkapnya. (G-2)

BACA JUGA: