JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Marjono ternyata telah dipanggil oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Eko dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek paspor elektronik (Payment Gateway) yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki mengatakan Bareskrim memang telah meminta izin darinya untuk memeriksa pejabat struktural itu. Menurutnya, pemeriksaan itu untuk mengkonfirmasi mengenai adanya larangan agar Denny tidak menjalankan Payment Gateway.

"Konfirmasi, benar Direktur Dumas telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka program Payment Gateway," kata Ruki kepada wartawan, Selasa (31/3), di Jakarta.

Ruki pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai apa rekomendasi yang diberikan Eko kepada Denny dalam pertemuan itu. Namun, intinya adalah peringatan agar berhati-hati menjalankan proyek tersebut karena rawan terjadi tindak pidana korupsi.

"Istilahnya itu apa saya harus ingat-ingat lagi karena ini istilah hukum. Tapi dia bilang intinya hati-hati karena rawan penyalahgunaan wewenang," kata purnawirawan polisi berbintang dua ini.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan itu. Menurutnya, Eko pernah diundang oleh Denny dalam suatu pertemuan yang membahas sosialisasi pengadaan dan pelaksanaan Payment Gateway tersebut.

"Karena Pak Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang membahas sosialisasi Payment Gateway," kata Priharsa.

Menurut Priharsa, sosialisasi tersebut diadakan sebelum peluncuran Payment Gateway. "Pertemuan dilakukan bulan Juni 2014, sebelum Payment Gateway itu diluncurkan," sambungnya.

Mengenai pernah adanya peringatan akan adanya potensi korupsi dalam pertemuan itu, Priharsa mengaku tidak mengetahuinya. Namun kala itu Eko menjelaskan bahwa peluncuran Payment Gateway harus diperhatikan aspek hukumnya terlebih dahulu, terlebih lagi, program itu baru pertama kali muncul.

Selain KPK, dari informasi yang dihimpun, pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan beberapa instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Bank Indonesia. Tapi, belum diketahui siapa perwakilan yang hadir dari masing-masing lembaga tersebut.

BACA JUGA: