JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sebuah peristiwa sangat memalukan negara, khususnya korps kepolisian RI terjadi di Malaysia. Seorang perwira polisi anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endi Prastiono dan seorang bintara Brigadir Harahap ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia. Keduanya ditangkap di wilayah Kuching Sarawak Malaysia karena diduga terlibat sindikat narkoba internasional.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan saat ini kedua anggota Polri sedang diperiksa oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang perempuan berkewarnegaraan Filipina di Singapura yang merupakan anggota sindikat internasional. Perempuan tersebut membawa narkoba sebanyak 3,1 kilogram yang akan dibawa ke Kuching.

Saat ini pihak Polda Kalbar telah berangkat ke Malaysia untuk berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia menyelidiki keterlibatan anggota Polri ini. "Jadi mereka masih sebagai pihak terperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Ronny di Mabes Polri, Senin (1/9).

Diakui Polri salah seorang perwira menengahnya tersebut memang pernuh dengan masalah. Bahkan saat ini sebenarnya AKBP Idha sudah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus narkotika juga. Yang lebih parah, saat ditangkap di Malaysia itu, AKBP Edhi juga melanggar disiplin karena bepergian tanpa izin atasan.

Nama AKBP Idha memang memiliki catatan buruk ketika bertugas di Polda Sumut dan Polda Kalbar. Idha pernah bermasalah dengan perselingkuhan hingga barang bukti narkoba. Bahkan kasus istrinya yang kehilangan perhiasan hingga Rp 19 miliar pun pernah menjadi sorotan.

Karena itu, Mabes Polri dalam ini telah menegaskan untuk menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan sesuai hukum di Malaysia. "Ke depan, untuk mengantisipasi hal seperti ini tidak kembali terjadi Polri akan lebih melakukan pengawasan melekat pada institusinya. Baik melalui, Paminal, Propam dan Inspektur Pengawasan Daerah," kata Ronny.

Polri sendiri akan memproses kasus ini setelah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Kedua kemungkinan akan diproses hukum tanpa kehadiran kedua jika nantinya mereka ditetapkan tersangka. "Kami masih menunggu hasil koordinasi sepert apa apa tindak lanjutnya," kata Ronny.

Kompolnas ikut prihatin dengan tertangkapnya dua anggota Polri di Malaysia. Anggota Kompolnas Logan Siagian lebih mendorong kedua anggota Polri ini diproses hukum di Indonesia. Karena itu ia berharap Polri dan pemerintah segera memulangkan keduanya ke Indonesia.

Hal sangat mungkin dilakukan karena kedua negara ini telah memiliki kerja sama ekstradisi.  "Saya mendorong segera dilakukan ekstradisi, biakan diproses hukum di Indonesia. Sanksinya juga sama beratnya, bedanya di sana (Malaysia) hukum pancung di Indonesia tembak mati," kata Logan.

Sedang Indonesia Police Watch (IPW) meminta pimpinan Polri bertanggung jawab tertangkapnya dua anggota Polri oleh Kepolisian Diraja Malaysia di Kuching, Sarawak, Malaysia. Ketua Presedium IPW Neta S pane mendesak Kapolri dan Kapolda Kalbar untuk ikut bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuat anak buahnya itu.

Neta mengatakan, polri perlu makin memperketat dan mencermati bawahannya, terutama yang bersentuhan dengan tugas di bidang narkoba. Pengawasan internal dari atas ke bawah, kata Neta, juga harus diperkuat. Atasan juga dituntut harus peduli dengan semua dinamika yang ada di jajarannya.

"Sangat naif, jika seorang Kapolda tidak tahu ada pamennya yang pergi ke luar negeri, kemudian tertangkap polisi negara lain karena kasus narkoba," kata Neta dalam rilisnya kepada Gresnews.com, Senin (1/9).

Kasus ini, menurut Neta, membuktikan bahwa bangsa Indonesia semakin dipecundangi narkoba dan aparatnya terlalu gampang diperbudak narkoba. Gurihnya uang dari hasil bisnis narkoba telah menutup akal sehat banyak orang, terutama oknum aparat. "Jika memang terbukti ditangkap karena kasus narkoba, Polri harus berjiwa besar melepas keduanya diproses secara hukum oleh sistem hukum Malaysia," ujarnya.

Kapolri Jenderal Sutarman sendiri mengaku, tak segan meminta anak buahnya yang disebutnya troublemaker itu dihukum berat bila terbukti bersalah. Kapolri mengatakan bahwa Polri sedang berkoordinasi melalui Divisi Hubungan Internasional Polri dengan otoritas Malaysia terkait 2 polisi nakal itu.

"Ini kita sedang koordinasi, kalau itu memang benar terkait dengan sindikat, kita hormati hukum Malaysia. Bahkan kalau perlu saya minta dihukum seberat-beratnya karena itu berpengaruh pada instituti Polri," kata Sutarman usai penandatanganan kerjasama antara Polri dan Bank Indonesia (BI) di kompleks BI, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (1/9).

Kedua polisi itu berada di Malaysia atas kehendak pribadi. "Tidak ada (penugasan ke luar negeri), karena memang anak ini sudah (banyak) problem dan troublemaker sejak di Sumatera Utara dan dalam pengawasan kita. Bahkan sudah tidak diberi jabatan," sambung Sutarman.

Selain itu, Sutarman juga menyebutkan bahwa Polri telah menerjunkan tim ke Kalimantan Barat untuk melakukan investigasi. Dia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan di tubuh Polri.

"Makanya kita terus melakukan pembenahan ke dalam. Orang yang kita tangkap juga banyak, cuma datanya tidak bisa sampaikan di sini. Sudah kita lakukan langkah-langkah," tegas Sutarman. (dtc)

BACA JUGA: