JAKARTA, GRESNEWS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung yang terkesan angker dan senyap ternyata diduga menyimpan masalah. Diduga ada beberapa oknum jaksa nakal yang bertugas di sana yang kerap memainkan kasus-kasus korupsi demi keuntungan pribadi. Tak heran jika pada Lembaga Antimafia Kasus (LAMAK) mendatangi Kejagung awal pekan ini. LAMAK mendesak Jaksa Agung membersihkan Gedung Bundar dari jaksa nakal.

Dugaan adanya jaksa nakal kian berhembus kencang menerpa Gedung Bundar sejak awal tahun ini. Tersangka korupsi proyek pengadaan LTE GT 2.1 dan 2.2 Mohammad Bahalwan misalnya, menuding oknum jaksa di Gedung Bundar meminta uang sebesar Rp10 miliar agar dirinya tidak dijadikan tersangka. Dan yang teranyar adanya dugaan oknum jaksa yang meminta kepada tersangka PLTU Indramayu mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin alias Yance sebesar Rp3 miliar.

Namun selama ini Kejakgung membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Jaksa Agung Basrief Arif menyatakan jika terbukti ada jaksa yang bermain perkara, dirinya tak akan segan-segan memproses hukum. Bahkan tudingan adanya oknum jaksa bermain kasus yang dituduhkan Bahalwan langsung ditindaklanjuti Jamwas Kejagung. Begitu juga tudingan oknum jaksa yang meminta uang kepada Yance. "Jika ada bukti kita akan tindaklanjuti," tegas Basrief di Kejagung, Jumat (7/3) kemarin.

Tudingan masih beredarnya jaksa nakal di lingkungan Gedung Bundar ditanggapi serius Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono. Widyo mengaku terus membenahi pengawasan internal agar keberadaan oknum jaksa yang bermain kasus tidak terjadi. Salah satunya memperketat pihak yang berkunjung ke Gedung Bundar.

Widyo mengaku telah mengeluarkan instruksi kepada unsur jaksa di Gedung Bundar tidak menemui pihak-pihak yang berperkara, termasuk bertemu dengan unsur pimpinan di JAMPidsus. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa seorang jaksa dilarang menemui pihak berperkara. "Jadi nggak bisa begitu mudah untuk bisa bertemu pejabat Pidsus khususnya," kata Widyo di Kejagung.

Selain itu, Jampidsus juga melakukan sterilisasi lahan parkir. Areal parkir di Gedung Bundar.saat ini hanya untuk kendaraan yang digunakan para pejabat Eselon I dan Eselon II. Sementara areal parkir untuk kendaraan milik pegawai dan lainnya di gedung parkir di samping Masjid Kejagung.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksan Halius Hosen mengaku menerima sejumlah aduan terkait dugaan oknum jaksa yang bermain kasus. Karena itu, pihaknya meminta Jampidsus melakukan pengawasan dan menjalankan standar aturan yang ada di Kejagung.

Sehingga para jaksa tidak lagi bermain-bermain dengan perkara. Termasuk menghindari bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara, baik dengan keluar dan keluarga di luar pemeriksaan. "Bertemu yang berpekara melanggar SOP," kata Halius kepada Gresnews.com, Sabtu (8/3).

Karena itu, Halius meminta kepada semua pihak yang menemukan jaksa nakal untuk  melaporkannya kepada Komisi Kejaksaan. Komisi Kejaksaan akan menindaklanjutinya untuk ditindak sesuai aturan hukum.

BACA JUGA: