JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan Plt Kapolri Komjen Badrodin dan pimpinan utama Polri termasuk termasuk Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. Komnas HAM mengklarifikasi proses penyelidikan hingga penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi proses penyelidikan dan penetapan tersangka Bambang Widjojanto. Ada dugaan berdasarkan laporan dari Bambang penangkapan tidak sesuai aturan dan diduga melanggar HAM.

"Budi Waseso akan kita panggil dan beliau bersedia datang," kata Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (28/1).

Selain Nur Kholis hadir sejumlah komisioner Komnas HAM lain turut hadir. Mereka adalah Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Muhamad Nurkhoiron, dan Ansori Sinungan.

Nur Kholis melanjutkan, dari pertemuan ini dan pemanggilan Budi Waseso nanti akan menjadi bahan kajian Komnas HAM atas dugaan kriminalisi tersebut. Dari kajian tersebut akan ada rekomendasi dari Komnas kepada Presiden Joko Widodo.

"Tidak sampai tujuh hari kami harap sudah selesai," kata Nur Kholis.

Menanggapi pertemuan dengan Komnas HAM tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menghormati upaya yang dilakukan Komnas HAM. Dengan mediasi ini, diharapkan akan ada penjelasan yang komprehensif atas kasus Bambang Widjojanto.

"Polri sangat menghormati dan kita welcome atas mediasi ini," kata Ronny.

Komnas HAM menyatakan anggota kepolisian yang menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto bisa dikategorikan melakukan pelanggaran hak asasi. Sebab, tanpa perlawanan, Bambang diborgol.  "Perlakuan pemborgolan menjadi salah satu bentuk teror," kata Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah.

Seperti diketahui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri usai mengantar anaknya yang bersekolah di SDIT Nurul Fikri, Depok. Saat penangkapan, Bambang diperlakukan bak teroris. Tangan diborgol dan dibentak.

BACA JUGA: