JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung berencana membentuk tim baru untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Tim baru terdiri dari sejumlah jaksa yang dulu pernah ´sekolah´ di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau jaksa terbaik dari dari daerah. Akan makin trengginaskah upaya Kejaksaan Agung membabat habis korupsi. Semua tentunya berharap seperti demikian, seperti harapan yang disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen.

Halius mengaku mendukung rencana Kejaksaan Agung membentuk satgasus yang bertujuan meningkatkan pemberatantasan korupsi. Namun Satuan Tugas (Satgas) Tipikor yang sudah terbentuk sebelumnya perlu dibubarkan terlebih dahulu agar tidak tumpang tindih. "Rencana itu cukup bagus. Tapi dengan catatan digabung bersama satgas yang lama (Satgas Tipikor). Kalau tidak bisa, maka satgas yang lama harus dibubarkan," kata Halius di Jakarta, Minggu (21/12).

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Korps Adhyaksa memberantas korupsi. Satgasus yang bernaung di bawah kendali Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini, akan diresmikan pada Januari 2015 mendatang.

Saat ini puluhan kasus korupsi memang banyak yang tak jelas penanganannya di Kejagung. Sebut saja kasus penjualan aset Patal Bekasi. Lalu kasus PT Indosat Mega Media (IM2) yang menyisakan persoalan. Begitu kasus pengadaan pesawat latih di STTP Curug. "Kita harap tim baru ini menyelesaikan kasus-kasus lama itu," jelas Halius.

Terkait dibentuknya tim baru tersebut, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, sebelum diresmikan, Satgas Tipikor yang ada saat ini lebih dulu dibubarkan. Nantinya personel Satgasus tesebut merupakan kombinasi antara pecahan satgas sebelumnya dan jaksa penyidik yang ditarik dari KPK.

Rencana pembentukan satgasus kata Tony, sebagai upaya Kejagung memfokuskan penanganan perkara hukum di bidang korupsi pada tahun 2015. Semua personel diwajibkan memiliki jam terbang yang baik dalam penanganan korupsi, serta profesional dan berintegritas. "Ini bertujuan untuk memaksimalkan fokus Jaksa Agung memberantas korupsi. Satgasus terdiri dari tim penyidik, eksekutor, dan jaksa penuntut," ujarnya.

Mekanisme perekrutan satgasus juga melibatkan setiap Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia. Setiap Kajati diberikan kesempatan untuk merekomendasikan pasukannya sebagai calon. "Jadi ada dua metode. Pertama pemilihan dari Kejagung. Kedua minta rekomendasi dari Kajati. Saya belum tahu pasti jumlahnya berapa. Jika hanya dari purna KPK saja terlalu sedikit, yakni 20 orang," katanya.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, tahun depan dirinya akan fokus melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan dia mengaku, tim satgasus sudah dipersiapkan untuk dibentuk, dan siap bekerja cepat. "Ini sesuai dengan fokus saya tahun depan, yakni tentang pemberantasan korupsi," kata Prasetyo.

Dia mengatakan, meski pada tahun 2014 target perkara korupsi yang ditangani sudah mencapai 87 perkara (sesuai target). Namun nantinya tim satgasus akan kembali membongkar penuntasan perkara korupsi yang mangkrak. "Semuanya tidak ada yang dipilah-pilah. Termasuk perkara yang mangkrak," ujarnya.

BACA JUGA: