JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menyerempet tokoh lain. KPK terus menelisik dugaan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini. Salah satu nama yang sempat disebut-sebut dalam persidangan adalah nama pendiri Partai Nasdem Surya Paloh.

Nama sejumlah elite Partai Nasdem memang sebelumnya ramai sebut, setelah pada  Rabu 23 September 2015 lalu, KPK memeriksa Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella. Patrice diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara PTUN dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho.

Namun Patrice tampak menghindari awak media. Ia memilih hadir di KPK pada pukul 07.00 WIB. Kemudian saat keluar pun Patrice menolak berkata apa pun kepada para wartawan. Ia langsung masuk ke dalam mobilnya dan berlalu.

Informasi yang didapat, Patrice telah diminta keterangannya terkait adanya pertemuan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan sejumlah elite Nasdem. Pertemuan diduga terkait dengan perkara pidana yang menyeret Gatot. Pertemuan itu disebut-sebut dihadiri Gatot, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Eri Nuradi, OC Kaligis, Rio Patrice Capella dan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh.

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin kemarin,  Otto Cornelis Kaligis sempat memprotes tindakan Muhammad Yagari Bhastara Guntur atau Gary yang dianggap melanggar sumpah jabatan sebagai seorang advokat.

Kaligis menyebut Gary mengumbar perkara lain yang tidak ada hubungannya dengan kasus suap di PTUN Medan. Padahal seharusnya, Gary tidak mengatakan hal itu karena merupakan rahasia dari kliennya yaitu Evy Susanti.

Entah disengaja atau tidak, tiba-tiba saja Kaligis mengungkit munculnya nama Surya Paloh dalam keterangan  Gary di Berkas Pemeriksaan Acara (BAP) miliknya. Padahal, Gary mengaku  tidak pernah menyebut soal tersebut.

"Rahasia mesti kau simpan, mengapa di BAP kau bilang mengenai partai, apa hubungannya? Kau bicara mengenai yang berpendapat gak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu," kata Kaligis di persidangan, Senin (28/9) malam.

Sontak Gary pun kaget mendengar hal itu. Ia meminta bekas atasannya tersebut menjelaskan apa yang dimaksud. Sebab, Gary merasa tidak pernah mengungkap masalah partai kepada para penyidik. "Loh, kau gak sadar kalau kau ngomong Surya Paloh?" ujar Kaligis

Gary langsung menampik hal itu. Menurutnya, keterangan itu adalah kesaksian Evy Susanti kepada penyidik, bukan keterangan dirinya. Tetapi Kaligis bersikeras bahwa dalam BAP Gary tertera jelas hal itu.

"Saya cuma mau katakan kalau sumpah jabatan itu kalau nggak ada relevansinya nggak boleh dibuka di depan umum yang mulia. Justice collaborator katanya mau buka semua," tutur Kaligis

"Nggak, saya nggak pernah bilang gitu prof. Gak pernah saya bilang begitu, tanya tim penyidik. Gak pernah saya bilang begitu, saya mau buka buka. Saya ngomong soal fakta aja, kalau mengenai fakta saya ngomong," kilah Gary.

Namun sayang, sebelum bercerita lebih banyak, Ketua Majelis Hakim Sumpeno langsung memotongnya. Menurut Hakim, hal itu tidak ada relevansinya dalam kasus suap PTUN Medan sehingga tidak perlu lagi di tanyakan.

KPK BISA PERIKSA SURYA PALOH - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja tidak menampik kemungkinan memeriksa Surya Paloh jika keterangannya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Menurut Pandu, pihaknya hanya menunggu kebutuhan tim penyidik.

"Terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskriminasi terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua," kata Pandu di kantornya, Senin (28/9).

Mantan komisioner Kompolnas ini juga membenarkan adanya pertemuan antara Gatot dan sejumlah pihak lain. Pertemuan itu, terjadi sebelum adanya kasus suap OC Kaligis kepada para hakim di PTUN Medan.

Untuk itu pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini. "Memang ada (pertemuan), makanya kita telaah," tutur Pandu.

Selain Surya Paloh, Pandu juga menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dengan memeriksa atau memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi seluruh dugaan yang ada dan mensinkronkan  dengan berbagai keterangan lainnya.

"Pasti ada klarifikasi supaya kita tidak salah mengambil keputusan dan akan ada fairness. Jadi semua akan diklarifikasi," ujar Pandu.

EVY AKAN BEBERKAN - Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho juga mengakui bahwa ada pertemuan dirinya bersama para petinggi partai Nasdem sebelum mencuatnya kasus suap. Namun, Gatot enggan mengungkapkan hal itu lebih jauh.

"Tanya penyidik saja, tapi yang jelas ada pertemuan," kata Gatot, Jumat (25/9).

Pada kesempatan yang sama, istri Gatot, Evy Susanti, yang juga diperiksa juga membenarkan pertemuan tersebut. Sebelas dua belas dengan suaminya, Evy pun enggan membeberkannya lebih jauh kepada wartawan.

Namun selangkah lebih maju, Evy menyebut ada Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi dalam pertemuan tersebut. Tengku saat ini juga menjabat Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara. "Yang jelas ada Wagub sama Bapak (Gatot)," terang Evy.

Saat ditanya mengenai keberadaan Sekretaris Jenderal Nasdem, Patrice Rio Capella, dan juga Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dalam pertemuan itu, Evy masih enggan berterus terang. "Nanti di persidangan. Ada pasti," ujar Evy.

Kasus suap PTUN bermula dari penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) maupun Bantuan Daerah Bawahan (BDB). Untuk lepas dari upaya pemeriksaan Kejaksaan itu, Gubernur melalui bagian hukumnya mengajukan gugatan ke Tata Usaha Negara. Ia menyewa pengacara OC Kaligis yang sebelumnya telah dikenal istri mudanya Evy.

Namun dalam proses memenangkan gugatan tersebut mereka diduga melakukan penyuapan kepada para hakim dan Ketua Pengadilan TUN Medan. Namun belakangan KPK mengendus perbuatan mereka, hingga akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pengacara dan para hakim. Belakangan Gubernur Gatot dan  istri serta OC Kaligis turut terseret.  

BACA JUGA: