JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan delapan nama terpilih dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyisihkan sebelas orang dalam seleksi tahap akhir yang dilakukan Panitia Seleksi Pimpinan KPK selama hampir empat bulan proses seleksi.

Selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan Presiden ke DPR untuk dilakukan proses fit and proper test oleh Komisi III DPR. Pemilihan 8 nama yang akan digabungkan dengan dua nama hasil seleksi sebelumnya itu akan dipilih 5 nama untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan KPK Periode 2015-2020.

Pemilihan 8 nama oleh pansel yang seluruhnya wanita ini, memunculkan pro dan kontra di kalangan publik. Setidaknya ada sejumlah nama yang dinilai tak terduga lolos hingga babak akhir seleksi pansel. Mereka akan melanjutkan fit and proper test oleh DPR. Nama-nama tersebut sebelumnya menjadi pro kontra. Dua nama tersebut diantaranya Alexander Marwata dan Surya Tjandra.

ALEXANDER MARWATA - Nama Alexander Marwata ini cukup mengejutkan publik lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK. Ia yang saat ini bekerja sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta ini sebelumnya sempat memicu perdebatan.

"Terimakasih. Untuk sementara masih dianggap layak oleh pansel untuk melanjutkan ke tahap fit and proper test," kata Alexander kepada gresnews.com, Rabu (2/9).

Ia memang sempat menjadi sorotan karena beberapa kali memiliki pendapat yang berbeda atau dissenting opinion dalam memutus suatu perkara korupsi. Yang terbaru, ia menganggap Willy Sebastian Liem yang memberi suap kepada mantan Direktur Pengolahan Pertamina dalam kasus Innospect tidak bersalah dan dibebaskan dari segala dakwaan.

Alexander sempat menjelaskan tindakannya  itu kepada pansel dalam sesi wawancara. Menurut Alex, perbedaan pendapat yang sering diungkapkannya dalam mengambil keputusan adalah murni pendapatnya sendiri yang menurutnya bersumber dari fakta-fakta persidangan.

"Saya buat dissenting opinion bukan untuk gagah-gagahan ya bu. Jadi hakim tipikor itu lebih mudah ketimbang jadi auditor forensik pajak bu. Karena semua yang saya inginkan sudah ada semua dari JPU dan Jaksa pembela," kata Alexander dalam sesi wawancara beberapa hari lalu.

Alex sebelumnya bekerja sebagai salah satu auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) semenjak 1989 hingga 2011. Selanjutnya ia memilih menjadi hakim ad hoc Tipikor.

Alex memiliki sertifikasi akuntansi papan atas internasional. Ia mengantongi gelar Certified Fraud Examinier (CFE). Saat ini, pemegang sertifikat itu di Indonesia hanya berjumlah 526 orang yang berasal dari berbagai instansi, pemerintah dan swasta.

Pemegang CFE, biasanya melakukan investigasi forensik untuk berbagai kasus kejahatan keuangan. Mereka akan menelaah apakah ada laporan yang terindikasi penyimpangan, kecurangan dan penyalahgunaan.

Alex mengaku tidak melakukan persiapan khusus menghadapi fit and proper test di DPR nanti. Ia juga mengaku tidak mempunyai relasi para anggota dewan untuk memuluskan langkahnya sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

"Saya tidak takut untuk tidak populer dan tidak dipilih. Bagi saya independensi dan profesionalitas tidak bisa ditukar dengan iming-iming jabatan," terang Alex.

SURYA TJANDRA -  Nama lainnya yang secara mengejutkan lolos sebagai calon pimpinan KPK adalah Surya Tjandra. Ia adalah akademisi dan pengajar mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum, Filsafat Hukum, dan Hukum Perburuhan di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta.

Ia mempunyai kualifikasi sebagai advokat sejak 1997 dan pada 1999 ia sempat mengikuti Bar Readers’ Course dari Victorian Bar Council di Melbourne, Australia. Ia merupakan aktivis sosial yang cukup lama bekerja sebagai Pengacara Publik dan Hak Asasi Manusia di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Saat ini, Surya menjabat sebagai Direktur di Trade Union Rights Centre, sebuah organisasi riset perburuhan di Jakarta. Ia telah banyak menulis terkait hukum tema perburuhan dan jaminan sosial, akses terhadap keadilan, dan sebagainya, di tingkat nasional maupun internasional.

Surya mengaku bersyukur telah berhasil lolos ke delapan besar. "Ini amanah yang harus saya emban, saya siap melanjutkan ke tahapan berikut di DPR," ujar Surya saat dikonfirmasi gresnews.com.

Menurutnya, ke depan KPK akan butuh dukungan kuat bukan hanya dari lembaga penegak hukum lainnya,  tetapi juga dari para anggota dewan untuk sama-sama membangun sistem pemberantasan korupsi yang efektif.

"Fit and proper test nanti menjadi awal perkenalan kedua lembaga ini dengan para capim yang saya kira akan amat berharga untuk kita semua," tuturnya.

Ia pun mengaku tidak mempunyai persiapan khusus, sebab menurutnya para anggota dewan tentu telah memiliki data yang diberikan oleh tim panitia seleksi. "Persiapannya ya menjadi diri sendiri saja," ujar Surya.

Surya juga mengaku belum berkomunikasi dengan anggota DPR menjelang proses uji kelayakan. Menurutnya, melalui proses tersebut ia berharap bisa lebih mengenal Komisi III yang akan menjadi mitra KPK dalam bekerja.

Meskipun begitu, ia tidak menutup kemungkinan untuk membuka komunikasi dengan para wakil rakyat. "Komunikasi boleh saja untuk saya bisa sampaikan gagasan saya untuk perbaikan kinerja KPK ke depan, dan mendengar masukan-masukan yang berharga dari teman-teman di DPR," pungkasnya.

Kedekatannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memang sudah menjadi rahasia umum. Meskipun begitu, ia menjamin tidak akan ada konflik kepentingan jika ada kasus korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tidak hutang apa pun pada Pak Ahok, dan sebaliknya. Sampai hari ini saya masih percaya dia juga bersih. Jadi tak akan ada konflik kepentingan," tutur Surya.

Selain Alexander dan Surya, Presiden Joko Widodo memilih enam orang lagi untuk melengkapi delapan calon pimpinan KPK. Mereka adalah Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Johan Budi Sapto Pribowo, Sujanarko, dan Agus Rahardjo.

BACA JUGA: