JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi kedatangan Komisaris PT Adhi Karya Fadjroel Rachman. Kedatangannya kali ini berencana melaporkan harta kekayaannya dan menggandeng lembaga anti rasuah ini sebagai alat deteksi dini korupsi di tubuh BUMN yang bergerak di sektor konstruksi ini.

Fadjroel memang baru kali ini menjadi penyelenggara negara sejak diangkat sebagai petinggi perusahaan konstruksi plat merah tersebut oleh Presiden Joko Widodo sejak 21 September 2015. Sehari setelahnya, ia pun langsung dilantik dan menjadi pejabat negara.

Sayangnya, Fadjroel enggan mengungkap berapa total harta yang dilaporkannya kepada penyidik. "Nanti diumumkan KPK. Nanti mau diperiksa KPK juga (harta yang dilaporkannya)," kata Fadjroel di Gedung KPK, Jumat (13/11).

Kursi yang diduduki Fadjroel memang cukup panas. Sebab, Adhi Karya pernah terlibat megakorupsi kasus Pembangunan Pusat Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Dan salah satu petingginya, Teuku Bagus Mokhammad Noor telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan diputus hukuman penjara 4,5 tahun. Bahkan dalam tingkat banding hukumannya diperberat menjadi 6 tahun.

TAK JAMIN BEBAS KORUPSI - Fadjroel mengaku tak berani menjamin bahwa dalam masa kepemimpinannya, perusahaan konstruksi nasional itu terbebas dari kasus korupsi. Iamenyatakan hanya dapat berusaha semaksimal mungkin agar Adhi Karya tidak lagi terlibat kasus seperti pada masa sebelumnya.

Salah satu cara yang dilakukan yaitu mencanangkan program bahwa Adhi Karya harus bersih. Ia mengaku akanberkonsultasi dengan pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo untuk membicarakan hal itu.

"Saya selama sebulan ini memang mencanangkan satu program baru di Adhi Karya harus bersih. Saya baru mau ketemu Pak Johan bagaimana menerapkan sistem bersih di Adhi Karya," ujar Fadjroel.

Ia pun mengamini, bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu memang punya masa lalu yang kelam. Untuk itu, ia bertekad agar hal tersebut tidak terjadi lagi dengan mengembalikan integritas Adhi Karya sebagai perusahaan yang bersih dari korupsi.

"Kita mengingingkan Adhi Karya bersih. Jadi integritasnya yang akan kita kembangkan. Oleh karena Adhi Karya kan sudah perusahaan publik di pasar modal. Jadi kalau kami tidak bersih dan good governance, kita takut akan berpengaruh ke harga sahamnya nanti," pungkasnya.

Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan dengan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi adalah dengan melibatkan lembaga antirasuah ini dalam tender serta pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, Adhi Karya selama ini juga sudah mempunyai Komite Audit dan Komite Resiko untuk memeriksa seluruh kegiatan yang ada di perusahaan tersebut. "Kami harap ada deteksi dini di Adhi Karya. Sehingga kami tidak terlibat problem seperti dulu. Saya masuk supaya menjalankan program sehat, bersih. Makanya prinsip kami sekarang bersih, efektif, dan efisien," pungkasnya.

Tetapi, saat ditanya apa langkah yang dilakukan jika Adhi Karya terlibat korupsi, Fadjroel tidak menjawabnya dengan tegas. "Pertama jangan didoakan terjadi lagi, makanya saya kesini mau bekerja sama dengan KPK supaya ada deteksi dini supaya tdk terjadi lagi. Bukan hanya di Adhi Karya tapi di BUMN lain, BUMN kan ada 119," kilah Fadjroel.

Dikonfirmasi terpisah, pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati malah mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya pertemuan Fadjroel dengan pimpinan lembaganya. Menurut Yuyuk, kedatangan mantan aktivis pendukung Joko Widodo ini hanya akan menyampaikan laporan harta kekayaan.

"Saya tidak tahu kalau itu, karena agendanya hanya lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-red)," terang Yuyuk kepada wartawan.

KORUPSI ADHI KARYA - PT Adhi Karya (persero) memang kerap kali terlibat kasus tindak pidana korupsi baik itu dalam mendapat tender, maupun pengadaan barang dan jasa. Gresnews.com mencatat setidaknya ada tiga perkara yang melibatkan perusahaan ini.

Dan yang terbesar, tentu saja kasus Hambalang yang menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) negara dirugikan hingga Rp463 miliar. Selain besarnya kerugian negara, perkara ini juga menyeret sejumlah tokoh penting seperti mantan Menpora Andi Mallarangeng serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain Teuku Bagus yang yang terjerat Hambalang, beberapa petinggi Adhi Karya lain juga pernah terlibat kasus korupsi. Seperti mantan Kepala PT Adhi Karya Wilayah VII Imam Wijaya Santosa divonis 5 tahun di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Kasus korupsi klaim asuransi yang harusnya dimasukkan ke dalam rekening PT Adhi Karya Divisi Konstruksi VII, namun dimasukkan dalam rekening pribadinya. Akibatnya, sejak 2012 negara rugi Rp900 juta.

Sedangkan dana-dana lainnya, yang didapat dari berbagai proyek di wilayah Bali, NTB, NTT dan Maluku itu, mestinya juga harus dimasukkan dalam rekening perusahaan, namun oleh tersangka dimasukkan ke dalam rekening pribadinya.

Dan apabila dijumlah, untuk masalah klaim asuransi dan dana-dana lainnya yang didapat dari berbagai proyek itu, jumlah kerugian negara mencapai Rp12,35 miliar.

Kemudian mantan Kepala Cabang V PT Adhi Karya Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta yang divonis 5 tahun di Mahkamah Agung. Ia terlibat kasus penyuapan kepada Bupati Kendal Hendy Boedoro dan Kepala DKPD (Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah) Kendal Susilo Rp13,5 miliar.

Uang suap itu dimaksudkan agar Adhi Karya dimenangkan dalam tender di beberapa proyek di Kabupaten Kendal. Antara lain, proyek pembangunan gedung Bappeda, gedung sekda, dermaga pelabuhan Kendal Tahun Anggaran 2004.

BACA JUGA: