JAKARTA, GRESNEWS.COM - Perempuan Indonesia Anti Korupsi mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti serta Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri tidak memilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Alasannya, visi Badrodin yang salah satunya memantapkan soliditas dengan melakukan reformasi internal Polri di bidang sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran, tidak akan berhasil ketika Budi Gunawan diangkat sebagai Wakapolri mendampingi Badrodin.

"Kalau Badrodin komitmen dengan reformasi kepolisian, Wanjakti bersama Kapolri seharusnya tidak memilih Budi Gunawan sebagai Wakapolri," kata juru bicara Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Ririn Sefsani, kepada Gresnews.com, Minggu (19/4).

Menurutnya, tindakan kriminalisasi tidak berhenti dengan keluarnya surat Presiden Joko Widodo yang membatalan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Begitu juga dengan langkah Presiden menerbitkan Keppres tentang pemberhentian sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disusul dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK (Perppu KPK).

"Untuk memastikan kepolisian sensitif terhadap gerakan pemberantasan korupsi, Kapolri harus memastikan tidak mengakomodir Budi Gunawan," tegas Ririn.

Usulan agar Budi Gunawan disandingkan dengan Badrodin mulai mengemuka ketika Presiden Jokowi menghadiri rapat konsultasi atas undangan Dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (6/4).

Rapat konsultasi itu terkait jawaban sosiologis dan yuridis pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. Pertemuan yang diikuti pimpinan, fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Komisi III DPR, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, menyimpulkan perlunya segera menunjuk Kapolri definitif.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, mayoritas fraksi yang turut hadir di rapat konsultasi tersebut menerima penjelasan Presiden. Setelah pertemuan itu, nama Budi Gunawan mengemuka untuk mengisi posisi Wakapolri ketika Badrodin dilantik menjadi Kapolri.

Selain dinilai memiliki kompetensi dan layak untuk menjadi Wakapolri, dorongan ini, kata Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella, didasari pemikiran untuk menjaga harga diri, mengembalikan kehormatan dan hak Budi Gunawan setelah penetapan tersangkanya dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Meski demikian, peluang Pak Budi Gunawan menjadi Wakapolri tergantung dari Wanjakti dan Kompolnas. Namun, usulan BG jadi Wakapolri sudah disampaikan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) kepada Presiden Jokowi," kata Patrice di Ruang Paripurna Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4).

Pada akhirnya, Presiden Jokowi melantik Badrodin sebagai Kapolri di Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/4).

Setelah Badroddin dilantik menjadi Kapolri, menurut Indonesia Police Watch (IPW), ada empat tugas utama yang patut segera dilakukan dalam 15 bulan ke depan.

Keempatnya adalah melakukan konsolidasi organisasi agar krisis kepemimpinan dan konflik internal yang terjadi selama tiga bulan terakhir bisa disudahi; harus mampu meletakkan dasar-dasar perubahan yang nyata di Polri melalui revolusi mental; dan Mengajukan kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi bagi anggota Polri; lalu bisa mengakhiri dan menertibkan anggota Polri yang memiliki tugas rangkap dengan "menjual profesinya", terutama terhadap anggota polisi yang menjadi backing, pengawal khusus para cukong, bodyguard pengusaha maupun kurir orang-orang berduit. "Selain melanggar etika kepolisian, tugas yang mereka lakukan berada di wilayah abu-abu pelanggaran hukum," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya yang diterima Gresnews.com, Minggu (19/4), melalui surat elektronik.

Menurut Neta, dua kasus "menjual profesi" anggota kepolisian ini sudah menjatuhkan citra Polri, yakni kasus penembakan anggota polisi di depan KPK saat mengawal sejumlah truk dan kasus penangkapan anggota polisi oleh KPK, saat menjadi kurir pemberian uang suap kepada anggota DPR Adriansyah.

Sebelumnya, Badrodin menyatakan menyerahkan proses pemilihan calon Wakapolri kepada Wanjakti. Selain Budi Gunawan, sejumlah jenderal bintang tiga berpeluang untuk mendampingi Badrodin sebagai Wakapolri. "Tinggal pertimbangan dari Wanjakti saja," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/4).

Wanjakti Polri, lanjutnya, akan segera menggelar sidang untuk menentukan nama yang akan diusulkan untuk menjadi Wakapolri, menyusul telah dilantiknya Kapolri. Pengusulan nama calon wakapolri dari Wanjakti selanjutya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk disetujui.

Kata Badrodin, semua perwira tinggi yang kini berpangkat Komjen berpeluang untuk diajukan.

Merujuk pada kriteria itu, sejumlah jenderal di lingkungan Mabes Polri yang bisa dicalonkan sebagai Wakapolri antara lain adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno; Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Putut Eko Bayuseno; Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan; dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso.

BACA JUGA: