Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengutarakan adanya calon hakim agung yang tidak layak lolos ke tahap berikutnya. Salah satu perilaku buruk yang ditemukan Peradi adalah salah satu calon hakim agung sempat kepergok berada di panti pijat.

"Ada salah satu anggota Peradi yang menyebut menemukan seseorang Cakim yang berada di suatu tempat. Dia melihat orang itu di panti pijat, apakah itu pantas?" kata Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, seusai bertemu Komisioner KY, di Gedung KY, Jakarta, Kamis (7/7).

Menurut Otto, berdasarkan pengakuan beberapa anggotanya, terdapat lima nama peserta yang tak layak menjadi hakim agung. Sayangnya, Otto enggan menyebut nama. Bahkan kepada KY sekalipun, pihaknya belum memberitahukan siapa orangnya lantaran perilaku buruk tersebut tak punya bukti kuat. "Mengenai nama orang, tidak satupun kita sebut ke KY. Kalau kita menyebut
sesuatu kan harus ada buktinya," ujar Otto.

Oleh sebab itu, sambung Otto, Peradi perlu menginvestigasi lebih lanjut terhadap calon hakim agung dengan meminta informasi dari seluruh perwakilannya di daerah.

Sebelumnya, KY tengah melakukan investigasi 45 calon hakim agung yang hasilnya bakal diklarifikasi dalam tahap wawancara. Peserta yang lolos dari tahap itu akan diserahkan ke DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

(rif)

BACA JUGA: