-
Kasus Ustaz Zulkifli: Kriminalisasi atau Fakta Hukum?
Jum'at, 02/02/2018 16:01 WIBPolisi telah menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka akibat potongan video ceramahnya yang dianggap mengandung ujaran kebencian/SARA. Bertebaran pula pesan berantai yang menuding pemerintah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama dalam hal ini Zulkifli yang kerap disebut ustaz akhir zaman. Benarkah demikian?
Tayangan yang memberikan wawasan tentang hukum ujaran kebencian dan konteks dugaan kriminalisasi ulama.
Anggota DPR Pertanyakan Nasib Kasus Hermansyah
Kamis, 12/10/2017 08:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - kelanjutan kasus penganiayaan ahli IT Hermansyah dipertanyaka anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad. Dia mengatakan, pemberkasan kasus ini kejaksaan tak kunjung selesai, sehingga juga dipertanyakan oleh masyarakat.
"Mereka (masyarakat) mempertanyakan proses pemberkasan tersangka pakar IT Hermansyah karena ini jadi preseden ke depan. Jangan sampai ada pakar yang bersaksi di pengadilan," tegas Daeng saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10), seperti dikutip dpr.go.id.
Politisi F-PAN ini mengaku mendapat aspirasi dari masyarakat, bahwa masyarakat melihat terdapat ketidakjelasan dalam kasus ini. Menurut Daeng, Jaksa Agung harus memberi penjelasan dan ketuntasan.
"Pertanyaan publik ke saya kemarin kaitan pemberkasan tersangka, masyarakat seolah-olah melihat kok kasus tak berlanjut dan pemberkasan tak selesai. Saya butuh penjelasan dari Jaksa Agung," tandas politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Menanggapi hal itu, Prasetyo langsung memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad untuk menjelaskan. Jampidum Noor Rachmad mengatakan, berkas masih dikembalikan ke penyidik di kepolisian lantaran kurang lengkapnya unsur pidana dari kasus tersebut. "Berkas ini dalam proses pra penuntutan dikembalikan ke penyidik. Karena pemenuhan unsur belum terpenuhi," katanya.
Diketahui, berkas perkara penganiaya saksi ahli IT Hermansyah dengan tersangka Laurens Paliyama dan 4 rekannya dinyatakan belum lengkap oleh jaksa Kejati DKI. Berkas tersebut telah dikembalikan ke polisi.
"Setelah dilakukan penelitian kelengkapan formil maupun materiil ternyata hasil penyidikan belum lengkap, maka untuk itu pihak Kejati DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara dimaksud ke pihak penyidik Polda Metro Jaya," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, beberapa waktu yang lalu. (mag)Pembacok Ahli IT ITB Hermansyah Ditangkap
Rabu, 12/07/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Dua pelaku pembacokan terhadap ahli IT dari ITB Hermansyah, yang pernah mengatakan chat antara Habib Rizieq dan Firza adalah palsu, berhasil ditangkap tim gabungan Tim Jaguar Polresta Depok, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di di Jl Raya Sawangan, Kota Depok pada Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Jadi kita tangkap tersangka pelaku penganiayaan (pasal) 170 atas nama korban Hermansyah di tol jam 01.00 pada tanggal 9 Juli," ujar Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (12/7).
Kedua pelaku yakni Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan dan Wakapolres AKBP Faizal. Ketua Tim Jaguar Iptu Winam Agus juga ikut memimpin anggotanya dalam penyergapan tersebut.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV Jasa Marga yang ada di Tol Jagorawi, di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV tersebut, kedua pelaku dapat diidentifikasi. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Hingga pada Rabu (12/7) dini hari, polisi mendapatkan informasi kedua pelaku tengah mengarah ke Depok.
"Kita dapat informasi bahwa tersangka ini dari Bandung akan pulang ke rumahnya di daerah Sawangan, dan kita sudah menunggu mobil yang kita identifikasi ini lewat, kita sergap di TKP tadi," jelasnya.
Penyergapan ini sempat mengagetkan warga sekitar. Sejumlah pengguna jalan berhenti dan menonton penyergapan itu. Kedua pelaku saat itu menggunakan mobil Toyota Fortuner. Mereka kemudian diminta untuk tidak bergerak dan tiarap oleh tim Jaguar yang menyergapnya. "Tiarap...tiarap!" perintah tim Jaguar.
Herry yang turut dalam penyergapan itu, meminta masyarakat untuk tenang. Sementara kedua pelaku dibawa oleh tim Jaguar ke Mapolresta Depok. "Sudah, tidak ada apa-apa. Silakan jalan lagi," ujar Herry.
Hermansyah dibacok oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (9/7) dini hari lalu di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Saat itu, dia bersama istrinya menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih, dari suatu tempat, hendak pulang menuju rumahnya di Depok.
Tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh para pelaku. Hermansyah kemudian turun, lalu pelaku menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, para pelaku diketahui sebagai ´mata elang´ alias debt collector. "Profesinya (pelaku) sebagai debt collector," ujar Sapta.
Sapta mengatakan, kedua pelaku tertangkap setelah polisi melakukan sketsa wajah. Iriana (WN Uzbekistan), istri korban, memberikan gambaran tiga pelaku yang diingatnya yang kemudian dibuat sketsa wajahnya oleh pelukis wajah.
"Dari keterangan saksi, kita lakukan sketsa wajah pelaku dan kemudian kita sebar (sketsa) ke masyarakat, kemudian kita mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, total pelaku diduga berjumlah lima orang. Tiga pelaku lainnya saat ini masih dikejar polisi. "Sementara pelakunya diduga lima orang, sisanya tiga lagi masih dikejar," tandasnya.
Iriana, istri ahli IT Hermansyah yang diperlihatkan wajah dua pelaku pembacokan yang ditangkap polisi membenarkan para pelaku itu yang membacok suaminya. Iriana mendatangi Mapolresta Depok setelah mendapat kabar pelaku pembacokan suaminya ditangkap polisi.
"Istrinya tadi kami perlihatkan wajah kedua pelakunya, apakah benar itu pelakunya. Yang bersangkutan membenarkan bahwa memang mereka lah pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Teguh Nugroho, kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (12/7).
Teguh mengatakan, Laurens adalah pelaku yang melakukan pembacokan, sementara Edwin adalah orang yang semula cekcok dan senggolan dengan mobil korban. "Istri korban membenarkan bahwa Laurens adalah pelaku yang membacok suaminya," imbuhnya.
Dari kedua pelaku terungkap, motif pembacokan itu dipicu masalah serempetan mobil di jalan tol. Edwin saat itu sendirian dan mengemudikan mobil Honda City. Sementara itu temannya, Laurens, bersama dua teman lainnya menumpang mobil Toyota Yaris.
Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani mengungkap, peristiwa itu diawali oleh serempetan mobil korban dengan mobil Honda City yang dikemudikan oleh pelaku Edwin Hitipeuw.
"Dari kronologi seperti yang disampaikan kemarin, bahwa kendaraannya ini serempetan dengan kendaraan korban," ujar Faizal kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (12/7).
Dari rekaman CCTV, mobil Toyota Avanza warna putih yang dikemudikan oleh Hermansyah mengejar mobil Honda City setelah terjadi insiden serempetan. "Kemudian mobil korban ini memalang mobil tersangka, dan kemudian tersangka dan korban ini turun dan kemudian ada satu mobil lagi datang kemudian turun (Toyota Yaris), yang merupakan mobil kawan tersangka dan dialah (Laurens) pelaku utamanya," jelasnya.
Faizal mengatakan, motif tersebut masih keterangan sementara. Polisi masih akan mendalami lagi keterangan kedua pelaku. "Sementara sedang kita dalami mudah-mudahan dengan tertangkapnya ini semuanya akan jelas dan clear," tandasnya. (dtc/mag)
Hakim Perberat Vonis Kasus Ibu Gergaji Anak
Senin, 16/05/2016 21:00 WIBDalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Sharon terbukti telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban maka unsur kekerasan terhadap anak terpenuhi.
Penetapan Tersangka Jessica dan Transparansi Penyidikan
Sabtu, 30/01/2016 17:30 WIBAda aktor intelektual dalam kasus Mirna ini mengingat senjata pembunuhan adalah racun. Model senjata racun ini menunjukkan pelaku ingin mengambil jarak dari tempat kejadian perkara (TKP)..
Memanfaatkan Celah Perdagangan Online
Jum'at, 18/09/2015 09:00 WIBUU ITE tidak mengatur soal penipuan perdagangan online, ini yang kerap digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan.
Solusi Lapas Kelebihan Kapasitas
Kamis, 16/07/2015 17:00 WIBPenerapan sistem restorative justice bisa menjadi alternatif baru pemidanaan. Sekaligus menjadi solusi over kapasitas lapas. Gagasan semacam ini pun sudah diakomodir dalam RUU KUHP, yaitu diperkenalkannya sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan.
Mengubah Sudut Pandang Atas Kekerasan Seksual
Kamis, 09/07/2015 09:00 WIBMemandang kekerasan seksual sebagai tindakan asusila, kata Mariana, menimbulkan pembungkaman terhadap perempuan sehingga perempuan sulit melaporkan kejadian yang menimpanya.
Duduk Perkara Kasus Marital Rape
Minggu, 05/07/2015 12:15 WIBPandangan bahwa suami berhak melakukan apapun terhadap istrinya, dan istri harus tunduk pada suami menjadikan beberapa perempuan enggan melaporkan kasus marital rape yang dialami.
Ada Engeline di Kebakaran Komnas Perlindungan Anak?
Senin, 29/06/2015 15:42 WIBTerbakarnya kantor Komnas Perlindungan Anak memang telah menimbulkan berbagai spekulasi bahwa kebakaran itu disengaja karena terkait kasus yang tengah ditangani Komnas PA.
Jual Bayi Dapat Follower
Minggu, 21/06/2015 21:02 WIBWarga sekitar mengenalnya sebagai tempat mengungsi kala banjir Jakarta datang. Namanya: Sekolah Santa Maria Fatima. Letaknya di Jl. Jatinegara Barat 122, Jakarta Timur. Masih di dalam kompleks sekolah tersebut, ada Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Parartasih.
Pembunuhan Angeline dan Pelanggaran UU Agraria
Kamis, 18/06/2015 14:00 WIBYang jadi soal dalam kasus pembunuhan Angeline ini bukanlah masalah warisan itu sendiri, tetapi soal status ibu angkat Angeline yang merupakan seorang WNI yang menikah dengan warga negara asing bernama Douglas.
FOTO: Jenazah Angeline Dipulangkan ke Banyuwangi
Selasa, 16/06/2015 20:45 WIBJenazah Angeline (8) anak korban kekerasan dan pembunuhan tersebut diberangkatkan dari RSUP Sanglah untuk dikebumikan di rumah orang tuanya di Desa Wadungpal, Banyuwangi.
Komnas HAM Minta Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Angeline
Senin, 15/06/2015 11:00 WIBAnggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga mendesak, kasus pembunuhan Angeline tersebut perlu segera diusut secara tuntas dan meminta pihak kepolisian mengungkap pelaku sebenarnya.
Dugaan Pelaku Pembunuhan Angeline Mengarah Kuat Pada Orang Tua Asuh
Sabtu, 13/06/2015 17:00 WIBKasus pembunuhan yang menewaskan Angeline mulai menemukan titik terang. Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, indikasi pembunuhan Angeline mengarah kuat pada orang tua asuh yaitu tersangka Margriet Christina Megawe. Dugaan tersebut juga diperkuat dengan temuan Polisi terkait kuburan Angeline di rumah tersangka pada 10 Juni 2015 lalu.