JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan Angeline mulai menemukan titik terang. Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, indikasi pembunuhan Angeline mengarah kuat pada orang tua asuh yaitu tersangka Margriet Christina Megawe. Dugaan tersebut juga diperkuat dengan temuan Polisi terkait kuburan Angeline di rumah tersangka pada 10 Juni 2015 lalu.

"Saya belum menemukan tanda-tanda adanya persengkokolan atau melibatkan pihak lain.  Saya mengamati motif pembunuhan bisa saja dilakukan secara tunggal oleh orang tua asuh," ungkap Reza di Jakarta, Sabtu (13/6).

Sesuai temuan per hari ini, kata Reza, dugaan kuat pelaku mengarah pada Margriet karena dinilai dari hasil penyelidikan luka lebam, benturan di kepala hingga sundutan rokok.

"Dari keterangan yang dikumpulkan menunjukan ulah satu orang yaitu mengarah pada Margriet," ungkap Reza.

Kemudian, menanggapi motif pembunuhan Angeline berkedok hak waris, Reza mengklaim itu merupakan dugaan yang tidak bisa diterima secara akal sehat.

Seperti diketahui, sempat beredar kabar dimana kematian Angeline diduga memiliki indikasi kuat terhadap hak waris kedua kakak angkatnya yaitu Ivon dan Christina.

Namun, Reza mengkalim, pembunuhan berkedok warisan sungguh tidak masuk akal. Tudingan tersebut sekaligus menepis rumor meyangkut hak waris yang beredar luas di masyarakat.

"Angeline masih sangat belia dan belum memiliki daya untuk menuntut haknya. Umurnya baru 8 tahun dimana dia belum punya kekuatan hukum atas ahli waris," tegas Reza.

Namun, dugaan hak waris dinilai dapat ditelusuri dan juga dibuktikan kebenarannya. Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Supura mengatakan, sesuai pertemuan yang dilakukan bersama ibu angkat Angeline yaitu Margriet beberapa waktu lalu sempat disinggung soal warisan kepada Angeline, Ivon dan Christina.

Diketahui, berdasarkan pembagian warisan, Angeline diberikan warisan oleh ayah angkatnya sebesar 60 persen lebih besar dibanding kedua saudaranya.

"Dari pembagian warisan itu, Angeline mendapat 60 persen dan sisanya diberikan hak kepada dua anak lainnya," kata Siti.

BACA JUGA: