-
Soemino divonis penjara 3 tahun, denda Rp100 juta
Senin, 28/11/2011 17:30 WIBMajelis hakim yang diketuai Masrudin Nainggolan menilai anak buah mantan Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa ini sah melakukan tindak pidana korupsi terkait biaya angkut kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang pada 2006-2007.
Eks anak buah Hatta Rajasa hadapi vonis Tipikor
Senin, 28/11/2011 09:33 WIBDalam kasus ini, jaksa telah menyatakan Soemino bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena menyetujui penunjukan langsung terhadap Sumitomo Corporation untuk menjadi pelaksana proyek pengangkutan.
Mantan Dirjen Perkeretaapian terancam 20 tahun penjara
Senin, 22/08/2011 14:07 WIBMantan anak buah Hatta Radjasa di Departemen Pehubungan (Dephub) Soemino Eko Saputro terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp 1 miliar.