-
Kawal Audit Investigasi Pelindo II Pansus Datangi BPK
Kamis, 27/07/2017 16:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mengawal proses audit investigatif BPK terhadap sejumlah kasus PT Pelindo II, Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pelindo II sambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana proses audit investigatif BPK terhadap sejumlah kasus PT Pelindo II, diantaranya kasus perpanjangan Kontrak Koja, Global Bond senilai Rp 20.8 triliun, dan pembangunan Kalibaru atau New Priok.
"Kami memfollow-up apa yang dilakukan BPK, terkait permintaan Pansus DPR untuk audit investigatif Pelindo II. Kabar yang cukup menggembirakan dari BPK adalah beberapa lanjutan dari audit investigatif ini bisa dilakukan selama 60 hari kerja," ujar Rieke di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Rieke mengatakan sejauh ini BPK baru menyelesaikan tahap satu audit investigatif, yaitu perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchinson Port Holding (HPH). BPK disebutkan telah menemukan indikasi pelanggaran terhadap peraturan hukum yang ada yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 4,08 triliun.
Sedang, terkait kasus perpanjangan Koja dan Global Bond Pelindo II, BPK akan membentuk dua tim audit investigatif yang akan bekerja secara simultan selama 60 hari kerja. Sedangkan, satu tim khusus akan dibentuk untuk mengaudit proyek pembangunan dan pendanaan Kalibaru (New Priok).
Mengenai pembangunan New Priok, lanjut Rieke, mereka butuh 100 hari kerja. Pansus juga sudah memberikan data perbandingan dengan Teluk Lamong, kapasitasnya sama 1 juta teus. namun ditelouk Lamong meeka hanya membutuhkan anggaran senilai Rp6 trilun dengan dua proses tahapan.
"Sementara New Priok, telah menghabiskan uang senilai Rp 11 triliun, tapi belum bisa digunakan secara maksimal," keluhnya seperti dilansir dpr.go.id.
Rieke berharap, hasil audit investigatif BPK tentang perpanjangan kontrak JICT, yang sudah diserahkan segera ditindaklanjuti KPK dan dibentuk tim gabungan (KPK, BPK dan PPATK) untuk menelusuri aliran dana PT Pelindo II.
"Kami berharap segera dibentuk tim gabungan seperti yang dijanjikan, bukan tahap penyelidikan lagi, namun masuk tahap penyidikan karena BPK sudah melakukan penyelidikan." ujar politisi PDI-Perjuangan.(rm)Pansus Pelindo II Minta KPK Tindak Lanjuti Audit Investigasi BPK
Selasa, 18/07/2017 16:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Panitia Khusus Angket DPR RI terkait Pelindo II menyerahkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus meminta agar hasil audit investigasi yang telah diterima pansus pada Juni lalu itu ditindaklanjuti KPK.
Laporan audit investigasi BPK itu meliputi perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja antara Pelindo II dan Perusahaan asing bernama Hutchison Port Holding (HPH), Proyek Kalibaru, dan Global Bond senilai Rp 20,8 triliun.
Menurut Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka diduga sarat penyelewengan. Seharusnya jika tidak perpanjang pada 2019, JICT sesungguhnya 100 persen bisa menjadi milik Indonesia. Namun karena diperpanjang pada 2015 dengan nilai kontrak yang lebih rendah dibandingkan kontrak pertama tahun 1999. "Dan anehnya, kontraknya tetap berlaku dari 2019 hingga 2039," ungkap Rieke, saat bertemu Pimpinan KPK, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Rieke mengatakan, terindikasi kuat telah terjadi pelanggaran yang berpotensi kerugian negara hingga Rp4,08 triliun dari kekurangan upfront fee yang seharusnya diterima PT Pelindo II.
Persoalan lainnya, lanjut Rieke, global bond pada proyek Kalibaru yang bunganya harus dibayarkan pertahun sebesar Rp1,2 triliun. "Padahal dana itu, bisa digunakan untuk membangun pelabuhan-pelabuhan lain," seperti dikutip dpr.go.id.
Politisi F-PDI Perjuangan juga menilai biaya pembangunan proyek Kalibaru yang mencapai lebih dari Rp20 triliun lebih, dianggap terlalu mahal. Apabila jika dibandingkan dengan pembangunan Terminal Teluk Lamong, yang dengan kapasitas sama hanya membutuhkan biaya kurang lebih Rp 6 triliun.
Rieke menyebut dari hasil pembahasan temuan pemeriksaan investigatif BPK atas perpanjangan Kerjasama Pengelolaan dan Pengoperasian Pelabuhan PT Pelindo II berupa kerjasama usaha dengan PT JICT disimpulkan bahwa telah terpenuhi dua unsur tindak pidana korupsi berupa dugaan kuat penyimpangan atas Peraturan Perundang-undangan dan indikasi terjadinya kerugian keuangan negara sebesar US $ 306 juta atau sekitar Rp4,08 triliun.
"Dari pansus sendiri, kita melihat ada indikasi terjadinya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,08 triliun, sehingga kami menilai telah memenuhi tindak pidana korupsi," tandas politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo menanggapi laporan tersebut, pihaknya mengatakan telah menetapkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Bahkan diungkapkan pula perkembangan dari penyidikan kasus tersebut.
"Namun kami akan segera menindaklanjuti dan kami akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari KPK, tentunya klarifikasi terhadap BPK, dan mengajak teman-teman PPATK," papar Agus. (rm)Rekomendasi Sia-sia Pansus Pelindo II DPR
Selasa, 22/12/2015 15:00 WIBRekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI, yang meminta Diretur Utama Pelindo II Richard Joost Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk dinonaktifkan dari jabatannya sepertinya hanya akan berakhir sia-sia.
Kencang Desakan Kasus Pelindo II ke Pidana
Jum'at, 04/12/2015 13:00 WIBSikap Lino yang terkesan seenaknya di hadapan rapat Pansus juga membuat kemarahan anggota Pansus mendidih. Akibatnya muncul pernyataan dan desakan dari anggota Pansus untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Ada Penggelapan Saham dalam Kontrak JITC
Jum'at, 27/11/2015 16:00 WIBanitia Khusus Kasus Pelindo II akhirnya mengungkap adanya penggelapan saham dalam kerjasama pengelolaan Pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation II (IPC) dengan Hutchison Ports Holding (HPH).
Pansus Pelindo Fokus Dalami Kontrak JICT
Selasa, 24/11/2015 11:23 WIBPotensi kerugian akibat kasus korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II diperkirakan mencapai Rp30 triliun.
Target Khusus di Balik Pansus Pelindo II
Sabtu, 14/11/2015 21:00 WIBPembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II untuk meneliti kebobrokan pengelolaan pelabuhan oleh Pelindo II, kembali dituding hanya menjadi alat untuk kepentingan politik tertentu.
Kemana Target Pansus Pelindo Mengarah?
Jum'at, 06/11/2015 16:30 WIBPemanggilan sejumlah nama oleh Pansus terkait kasus Pelindo II dituding syarat kepentingan politis, dengan target tertentu.