-
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Terpidana Kasus Bioremediasi
Kamis, 22/01/2015 11:00 WIBMahkamah Konstitusi (MK) kemarin mengabulkan pengujian Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH, yang diajukan Bachtiar Abdul Fatah, General Manager Sumatera Light South PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), terpidana empat tahun penjara kasus pengelolaan limbah tanpa izin.
Kasus Bioremediasi, Kejagung Bidik Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup
Senin, 05/01/2015 12:00 WIBKejaksaan Agung segera melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi bioremediasi senilai US$270 juta. Dalam waktu dekat tim penyidik bakal memanggil Deputi Perizinan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kejagung Umbar Janji Seret Unsur Pemerintah Kasus Bioremediasi
Sabtu, 20/12/2014 13:00 WIBDalam penyidikan, para pihak yang diduga turut serta dalam perbuatan pidana, dijerat dengan pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kejagung Siap Ladeni Praperadilan Empat Pegawai PT Chevron
Kamis, 01/11/2012 18:21 WIB"Menurut kami sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari ancaman pidananya berapa tahun pidananya. Begitu ada syarat-syaratnya menahan tersangka sudah sesuai prosedur hukum."