-
Kasus Penembakan Polisi Koboi Tanda Kegagalan Reformasi Polri
Sabtu, 27/02/2021 20:24 WIBMacam-Macam Penggolongan SIM
Minggu, 27/05/2018 22:40 WIBVideo ini memberikan penjelasan hukum tentang penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penegakan hukumnya di lapangan. Semoga berguna.
Catatan untuk RUU Terorisme
Jum'at, 18/05/2018 23:27 WIBAsuransi Bumiputera Kacau, Pemegang Polis Gigit Jari
Jum'at, 09/03/2018 01:10 WIBAsuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 adalah legenda di Indonesia. Asuransi berbadan hukum mutual tertua dan satu-satunya di Indonesia itu kini berada di ujung tanduk. Kondisi keuangannya memburuk. Nasib pemegang polis terancam.
Bagaimana seluk-beluk permasalahan ini? Apa penyebab segala kekacauan?
Simak selengkapnya dalam video ini.
Salah Kaprah Orang soal Pencabutan SIM
Jum'at, 23/02/2018 07:30 WIBSelama ini orang kerap salah kaprah soal hal yang satu ini. Yaitu soal pencabutan SIM. Sebenarnya, apakah benar bahwa polisi berwenang mencabut SIM kita? Simak pencerahannya dalam video ini.
Kecelakaan Lalu Lintas yang Termasuk Kejahatan
Sabtu, 10/02/2018 08:05 WIBKecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka atau kematian bukanlah suatu pelanggaran lalu lintas melainkan suatu tindak pidana kejahatan. Bagaimana bisa begitu?
Kasus Ustaz Zulkifli: Kriminalisasi atau Fakta Hukum?
Jum'at, 02/02/2018 16:01 WIBPolisi telah menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka akibat potongan video ceramahnya yang dianggap mengandung ujaran kebencian/SARA. Bertebaran pula pesan berantai yang menuding pemerintah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama dalam hal ini Zulkifli yang kerap disebut ustaz akhir zaman. Benarkah demikian?
Tayangan yang memberikan wawasan tentang hukum ujaran kebencian dan konteks dugaan kriminalisasi ulama.
Ujaran Kebencian di Pilkada
Jum'at, 02/02/2018 15:52 WIBMemasuki tahun politik ada 171 wilayah bersiap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) plus pemilihan presiden pada 2019. Diperkirakan tahun ini penuh isu SARA dan ujaran kebencian yang bisa berujung kekerasan bahkan perpecahan. Dapatkah kita melewatinya dengan damai?
Apakah kerusuhan bakal terjadi?
Simak selengkapnya dalam video ini.
Penipuan Bermodus Pendaftaran Polisi
Jum'at, 05/05/2017 19:29 WIBPenipuan bermodus pendaftaran anggota Polri tanpa tes kembali terjadi. Polrestabes Bandung menangkap Metro Jupentius Pernando Agustinus Limbong lantaran menipu sejumlah korban hingga ia meraup Rp 1 miliar.
"Beberapa hari setelah para korban melapor, kami langsung menangkap pelaku di Tasikmalaya, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (5/5).
Yoris menjelaskan, modus pelaku yaitu mendatangi calon korban ke sejumlah daerah di Medan, Sumatera Utara, untuk menawarkan jasa masuk jadi polisi tanpa tes. Guna meyakinkan para korban, sambung Yoris, pelaku berpakaian dinas Korps Brimob berpangkat Iptu.
Tepatnya Agustus 2016, pelaku berhasil mendapatkan tiga orang korban. Setiap korban mesti menyerahkan uang Rp 100 hingga Rp 200 juta. Metro berdalih duit itu sebagai uang pelicin dan biaya pendidikan.
Singkat cerita, polisi gadungan tersebut memboyong para korban mengikuti pendidikan di Kota Bandung. "Pelatihan berlangsung di halaman kos-kosan di Dago Pojok Bandung. Di sana mereka tes fisik dan latihan menembak, ya layaknya polisi," kata Yoris.
Pada Februari 2017, menurut Yoris, pelaku kembali mencari mangsa di Medan. Metro mengelabui tiga orang. Tipu muslihatnya serupa, para korban ini harus menyetor uang dengan jumlah yang sama.
Siswa gelombang kedua itu lalu mengikuti pendidikan yang sama dengan tiga korban sebelumnya. Selama pelatihan, para korban menggunakan kaus coklat khas polisi. Urusan biaya pendidikan dan hidup korban di Bandung ditanggung Metro.
"Mereka (korban) setelah pelatihan enam bulan, mendapatkan surat tanda kelulusan polisi. Gelombang pertama itu sudah dinyatakan lulus pendidikan dan sudah dapat seragam Korps Brimob. Tapi statusnya masih magang," ujar Yoris.
Ia menuturkan, para korban yang sudah lulus sempat menanyakan janji pelaku yang bakal memasukkan mereka ke Satuan Brimob di Surabaya. Namun, Metro malah memberikan cuti kepada ketiganya dan menjanjikan segera dilantik menjadi polisi.
"Tapi pelantikan itu ternyata tidak ada sampai hari pelaksanaan. Pelaku malah kabur dan membawa uang para korban, uangnya sekitar satu miliar rupiah," ucap Yoris.
Polisi menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 265 juta, seragam polisi, satu mobil dan satu motor. Metro dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Metro tidak banyak komentar. Dia mengaku membeli satu mobil dan satu motor serta belanja kebutuhan sehari-hari dari duit penipuan. (dtc/mfb)Usulan Sanksi agar Penegak Hukum Makin Bijak
Senin, 24/04/2017 21:00 WIBDengan adanya sanksi oleh pimpinan lembaga penegak hukum ini, aparat penegak hukum akan dipaksa untuk bekerja lebih profesional.
FOTO: KPK Periksa Anggota dan Pensiunan Polisi
Jum'at, 12/06/2015 11:20 WIBEndah dan Legimo pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.
FOTO: Razia Cipta Kondisi Digelar Serentak di Jawa Timur
Selasa, 09/06/2015 16:45 WIBRazia Cipta Kondisi digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Timur untuk mencegah aksi kejahatan jelang bulan Ramadhan.
FOTO: Polisi Adu Jotos dengan Pengendara saat Razia di Bekasi
Selasa, 02/06/2015 15:45 WIBPolisi lalu lintas Polresta Bekasi Kota adu jotos dengan salah seorang pengendara motor karena menolak untuk ditilang saat operasi kelengkapan kendaraan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.
Meski Belum Setujui Perppu, DPR Persilakan Plt Pimpinan KPK Bekerja
Jum'at, 20/02/2015 13:00 WIBSetelah memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Presiden Joko Widodo resmi melantik Johan Budi, Taufiqurrahman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
Kisah di Balik Penunjukkan Johan Budi Sebagai Plt Pimpinan KPK
Jum'at, 20/02/2015 10:00 WIBJohan mengaku tidak menyangka bisa menduduki pucuk tertinggi di lembaga yang berkantor di Jalan HR Rasuna Said, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan itu.