JAKARTA - Aksi brutal yang dilakukan polisi koboi di Cengkareng Jakarta menunjukkan kegagalan reformasi dalam tubuh Polri. Salah satunya dalam hal sistem perekrutan anggota Polri.

"Sistem reformasi harus menyentuh sistem pola rekrutmen, sehingga tidak terjadi rekrutmen didasarkan atas besar kecil pembayaran sebagaimana didesas desuskan," kata Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar kepada Gresnews.com, Sabtu (27/2021).

Fickar menjelaskan bahwa peristiwa itu, menunjukan ada kelemahan pola rekruitmen di kepolisian, terutama pada test tentang profile assesment.

"Yaitu test yang menggambarkan pantaskah seseorang dengan kecenderungan perilaku dengan sebuah kewenangan yang potensial melanggar HAM menjadi seorang polisi," jelasnya.

Selain itu, Fickar mengatakan bahwa persoalan tersebut terutama soal lemahnya pengawasan atasan-bawahan.

"Dan lemahnya pengawasan dalam mekanisme penggunaan senjata api. Demikian juga kecenderungan bermabuk-mabukan yang lepas kontrol," ujar Fickar.

Menurut Fickar, pelanggaran hukum oleh aparat penegak hukum mestinya menjadi hal-hal yang memberatkan dalam penjatuhan hukuman baik hukuman administrasi, profesi dan pidana.

"Hukuman pemberhentian harus segera dilakukan sambil proses pidana berjalan agar kedepan ada proses penjeraan," tukasnya.

Sementara Pakar Hukum Pidana, Agustinus Pohan juga menambahkan Polri juga tercoreng dengan kasus Kapolsek beserta anak buahnya asyik pesta narkoba di Bandung, Jawa Barat.

"Di Bandung ada Kapolsek dan beberapa anak buahnya menggunakan narkoba. Sekarang penembakan dan pembunuhan terhadap tiga orang menyusul aktifitas penggunaan miras," kata Agus kepada Gresnews.com pada hari yang sama.

Agus menilai bahwa peristiwa itu terjadi di hampir waktu yang berdekatan. Mestinya hal itu menjadi perhatian penuh pimpinan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan dan pembinaan moral hukum yang kuat.

Kemudian, lanjutnya, peristiwa itu menunjukkan adanya persoalan yang menumpuk yang tidak pernah terselesaikan.

"Kedua peristiwa itu merupakan puncak-puncak gunung es, penanda adanya persoalan kelembagaan yang lebih serius," tandasnya.

Sementara itu, Ind Police Watch (IPW) mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya.

Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah Kapolres membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19.

Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.

Neta melanjutkan bahwa aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi yang mengakibatkan tiga orang tewas dan satu luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekitar jam 04.30 WIB. TKP-nya di RM Kafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

"Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat, Anggota TNI AD/Keamanan RM kafe, Feri Saut Simanjuntak, Bar Boy, dan Manik, Kasir RM Kafe. Yang luka Hutapea, Manager RM kafe," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Gresnews.com.

Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. Rustam Efendi, Bartender RM kafe, Samsul Bahri, Keamanan RM kafe, dan Yakub Malik, Keamanan RM kafe.

Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekitar jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman. Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp3.335.000.

Namun korban tidak mau membayar. Selanjutnya korban Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.

Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api ditangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil. Namun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.

"Aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan," tegas Neta.

Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di KM 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng.

Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI.

"Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut," pungkasnya. (G-2)

BACA JUGA: