JAKARTA - Makna halal kini mengalami pergeseran. Bukan hanya menjadi jaminan bahwa produk itu diizinkan untuk umat Islam melainkan juga telah menjadi simbol global untuk jaminan kualitas dan pilihan gaya hidup. Kebutuhan akan halal bukan hanya bagi industri makanan namun dengan globalisasi dan preferensi populasi Muslim yang kian berkembang, penerapan konsep halal kini telah meluas ke sektor-sektor lain juga.

"Konsep halal muncul karena permintaan besar terutama di negara-negara dengan minoritas Muslim, kemudian diikuti oleh penerapan standar halal," kata Sekretaris Jenderal Standard And Metrology Institute for The Islamic Countries (SMIIC) Ihsan Obit dalam konferensi 20 tahun berdirinya World Halal Council, Senin (11/11).

Is mengatakan hal itu menghasilkan penerbitan sertifikat halal untuk memeriksa efisiensi produsen. Ini tentu saja menjadikan akreditasi penting untuk memastikan keandalan sertifikat halal. Sistem ini bersama-sama membentuk infrastruktur berkualitas.

Infrastruktur berkualitas bergantung pada metrologi, standarisasi, akreditasi, penilaian kesesuaian dan berkontribusi kepada negara-negara dalam meningkatkan daya saing perdagangan pengembangan industri di pasar global, penggunaan sumber daya alam dan manusia yang efisien, keamanan pangan, kesehatan dan lingkungan. Jadi ketika berhadapan dengan konsep halal tidak dapat dihindari untuk mengikuti sistem infrastruktur berkualitas dan untuk membangun mekanisme yang diperlukan yang penting dalam infrastruktur kualitas

SMIIC sebagai lembaga resmi OIC dijadwalkan untuk melakukan kegiatan di bidang standarisasi, metrologi, dan akreditasi dan bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur kualitas anggotanya. Caranya dengan mengembangkan standar infrastruktur berkualitas tinggi para anggotanya dengan mengembangkan standar kualitas tinggi dan dengan mengatur kapasitas program pembangunan. (G-2)

BACA JUGA: