JAKARTA - Masyarakat menaruh harapan besar pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara total praktik dan pelaku mafia minyak dan gas di Indonesia, setelah Managing Director Pertamina Energy Services (PES) 2009-2013-–yang selanjutnya menjabat Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral) Ltd 2014-2015—Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka. Bambang disangkakan menerima uang sebesar US$2,9 juta (setara Rp40,6 miliar kurs hari ini) dari pihak Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia yang diduga berkaitan dengan kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk PES/PT Pertamina (Persero).

Di sisi lain, hasil audit forensik terhadap Petral yang dilakukan oleh Kordamentha pada 2015 (semasa Menteri ESDM Sudirman Said) menunjukkan adanya transaksi tidak jelas sebesar US$18 miliar (Rp250 triliun) dalam kegiatan importasi minyak dan produk kilang di Pertamina melalui Petral/PES.

BACA: Bekas Direktur Petral Tersangka, Transaksi Tidak Jelas Rp250 Triliun, dan Pihak Ketiga Pengendali Utama

Dalam penjelasannya pekan lalu, KPK menyatakan Bambang mendirikan perusahaan cangkang bernama SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island. Tujuannya untuk menampung dana yang diduga hasil suap tersebut selama 2010-2013. KPK menduga peran Bambang adalah berkaitan dengan penentuan peserta tender yang menjadi rekanan PES—yang seharusnya termasuk dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT). Ada satu perusahaan yang sering diundang mengikuti tender: Emirates National Oil Company (ENOC). Perusahaan ini diduga ‘dipinjam benderanya’ oleh pihak Kernel Oil untuk mengikuti tender pengadaan minyak mentah.

BACA: Suap Pertamina, Jangan Cuma Berhenti di Bambang Irianto

Selanjutnya, pemegang saham SIAM Group Holding Ltd Lukman Neska dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan terhitung sejak 2 September 2019. Berdasarkan penelusuran Gresnews.com dari sumber-sumber informasi terbuka dan dokumen, Lukman pernah tercatat sebagai Direktur Utama PT Survindo Indah Prestasi (SIP), pemenang tender pengadaan kotak suara Pemilu 2004. Lukman mengakuisisi saham SIP dari Sihol Manulang, yang divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi KPU. Lukman juga tercatat sebagai anggota Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Tingkat Nasional 2014-2019, yang di dalamnya juga duduk politikus Golkar yang mantan Ketua DPR Agung Laksono. Selain itu, Lukman tercatat sebagai pimpinan PT Petrosa Energi Internasional yang terdaftar sebagai perusahaan jasa penunjang migas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami hormati hukum. Biar hukum yang bicara kalau ada penyelewengan," kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Arie Gumilar kepada Gresnews.com, Selasa (17/9), ketika dimintai pendapatnya tentang harapan agar KPK menjadikan kasus Bambang sebagai pintu masuk membongkar gurita mafia migas.

Arie berharap KPK menuntaskan kasus itu semata-mata demi tegaknya hukum. “Bukan karena ada kepentingan lain di balik kasus ini,” tegas dia.

KERNEL OIL DAN ENOC
Hingga hari ini KPK belum mengungkap detail kepada publik bagaimana hubungan dan pola tindak pidana yang berhubungan dengan Kernel Oil dan ENOC. Beberapa pimpinan KPK yang dihubungi sejak kemarin belum merespons pertanyaan. Namun, arsip dan dokumentasi Gresnews.com memberikan petunjuk tentang siapa Kernel Oil dan bagaimana hubungannya dengan ENOC. Nama Kernel Oil sendiri ‘tenar’ ketika terungkap kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Adalah nama Simon Gunawan Tanjaya yang divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap terhadap Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2013. Dia adalah perwakilan Kernel Oil Pte Ltd Singapura sejak 2011-2013 di Indonesia. Dalam struktur PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia, Simon menjabat komisaris sekaligus memegang 25% saham. Pemegang saham lainnya adalah Ary Kusbiyantoro (20%) dan Widodo Ratanachaitong (51%). Sementara 4% saham dikuasai Finselia Andika, istri Widodo.

UPDATE Selasa, 17 September 2019, Pukul 15.44 WIB:
Redaksi Gresnews.com mendapatkan perubahan akta terakhir PT KOPL Indonesia tertanggal 5 Agustus 2016. Kedudukan perusahaan di Gd. Equity Tower Lt. 35 Unit B, SCBD Lot 9, Jl. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Jakarta Selatan. Jumlah modal disetor Rp10,5 miliar. Pengurus dan pemegang saham adalah:

  • Simon Gunawan Tanjaya (Direktur) sebanyak 4.725 lembar (Rp4,725 miliar);
  • Nicholas Sarasta (Komisaris) sebanyak 5.775 lembar (Rp5,775 miliar).

BACA: Terbukti Menyuap Rudi Rubiandini, Simon Divonis 3 Tahun

Simon dan Widodo juga bertindak sebagai perwakilan Fortek Thailand dan Fossus Energy Malaysia. Keduanya peserta lelang penjualan minyak dan kondensat di BP Migas. Perusahaan lain yang juga berkaitan dengan Kernel Oil adalah Dukkar S.A (Switzerland), World Petroleum Energy, dan Emirates National Oil Company (ENOC) Singapore Private Limited. Perusahaan-perusahaan tersebut mendominasi lelang yang dilakukan BP Migas/SKK Migas sepanjang 2010-2013.

ENOC Singapore berkedudukan di 3 Temasek Avenue #24-02 Centennial Tower Singapore. Kernel Oil Pte Ltd Indonesia berkedudukan di SCBD Equity Tower 35th Floor Suite B, Jakarta Selatan.

BACA: Kedok Perusahaan Widodo-Kernel Oil di SKK MIgas Terbongkar

MINYAK SAHARAN
ENOC—yang memiliki hubungan dengan Kernel Oil—juga mengikuti lelang di PT Pertamina (Persero). Fakta itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Pemeriksaan Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero) dan Petral/PES Tahun 2012, 2013, dan 2014 (Semester 1) di Jakarta, Batam, Cilacap, Surabaya, Singapura, Hongkong, Aljazair, dan Dubai, tanggal 13 Januari 2015, yang diperoleh Gresnews.com.

Pengadaan minyak mentah Saharan pada 2012-2013 melalui PES menunjukkan alpha untuk kargo CFR rata-rata adalah US$3,9/bbl. Secara formal, pengadaan tersebut telah dilakukan melalui National Oil Company (NOC). Namun, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), NOC tersebut bukanlah pemilik yang masuk dalam kategori produsen minyak mentah Saharan. Produsen Saharan adalah Sonatrach, CEPSA, Adanarko, Lasmo, Maersk Oil, dan Talisman.

Apa dasar PES melakukan pembelian minyak mentah? Keputusan Rapat Direksi (RRD) No. 81/C0000/2009/SO mengenai pengalihan proses impor-ekspor minyak mentah dan produk kilang ke Petral/PES. Lalu, pembelian ke NOC bukan produsen dilakukan berdasarkan Risalah Rapat Direksi RRD-54/C0000/2012-SO tanggal 4 Juni 2012. Direksi Pertamina memutuskan pola pengadaan minyak mentah dan produk kilang melalui Petral/PES sebagai arm length Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan nasional dilakukan melalui antara lain NOC, yang tidak terbatas hanya pada produksi sendiri.

Pada 2012 dan 2013, transaksi pembelian Saharan melalui PES salah satunya melibatkan ENOC. Supplier PES lainnya adalah: ENI, CNOOC, Sonatrach, PetroChina, dan PTT. “Fakta tersebut menunjukkan Petral/PES membeli minyak mentah Saharan dari supplier yang tidak memiliki share di Blok 405a, yakni CNOOC, ENOC, PetroChina, dan PTT,” tulis BPK. Blok 405a adalah aset milik ConocoPhilips Algeria Ltd (COPAL) yang 100% sahamnya diakuisisi oleh Pertamina pada November 2013. COPAL memiliki aset tiga lapangan produksi di Berkine Basin, Central Sahara (Menjel Lejmeh Nord/MLN, Ourhoud/OHD Unit, dan El Mark/EMK).

Berikut tabel pengadaan Saharan via PES 2012-2013. Terlihat bahwa ENOC menjadi supplier minyak Saharan sebenyak 995.394.000 barel (bbl) senilai US$105,74 juta (Rp1,48 triliun) yang diangkut dengan Nordic Sprite tujuan Pelabuhan Balikpapan pada harga dasar US$101,92. Nilai alpha 4,31. Sebagai informasi, komponen alpha terdiri dari biaya distribusi ditambah margin. Biaya distribusi terdiri dari biaya pengangkutan, distribusi dan penyimpanan. Sedangkan komponen margin terdiri dari margin badan usaha dan penyalur (SPBU).

Realisasi pengadaan 2012-2014, sejak Februari-April 2014, Pertamina melalui ISC melakukan dua kali pengapalan (Gunung Geulis dan Amoureux) pembelian Saharan dari COPAL. (G-2)

BACA JUGA: