JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah pembacaan dakwaan terhadap Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/11), semakin terungkap peran korporasi Kernel Oil dan Direktur Utamanya, Widodo Ratanachaithong, dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. (Baca: Ini Dia Permainan Widodo, Simon, dan Rudi Rubiandini).

Sejak pekan lalu, Gresnews.com mendalami lagi sejumlah keterangan dan dokumen-dokumen hukum yang terutama berkaitan dengan gurita bisnis perusahaan Kernel Oil dkk dalam pengaturan tender migas. Kernel Oil ternyata bukan pemain baru dalam permainan tender migas di Indonesia. Mereka makin menggurita terutama setelah berhasil-meminjam istilah Deviardi, orang dekat Rudi-"Memegang Kepala SKK Migas."

Berdasar pada dokumen yang diperoleh Gresnews.com, Simon merupakan perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd Singapura sejak 2011 sampai 2013. Untuk setiap pengambilan keputusan bisnis dan operasional, Simon harus mendapatkan persetujuan dari Widodo. "Selain itu, sebagian orang yang terdapat dalam struktur Kernel Oil Pte. Ltd Singapura juga terdapat dalam struktur organisasi PT KOPL Indonesia, contohnya Widodo Ratanachaithong dan Ary Kusbiyantoro," tulis sebuah dokumen.

Susunan kepemilikan dan kepengurusan PT KOPL Indonesia adalah sebagai berikut:
Komisaris: Simon Gunawan Tanjaya (25% saham), Ary Kusbiyantoro (20% saham), Widodo Ratanachaithong (51% saham).
Direktur: Finsenlia Andika (4%) adalah istri dari Widodo.
Manajer Operasional: Simon Gunawan Tanjaya.

Sebagai catatan, PT KOPL Indonesia didirikan pada 4 Februari 2011 dan bergerak di bidang trading/penjualan bahan bakar minyak high speed diesel, bensin oktan 92 dan 95, marine fuel oil, dengan merek dagang bernama Kernel yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Izin dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diperoleh perusahaan ini adalah izin niaga umum bahan bakar minyak, yang terbit sejak Juli 2011.

Ternyata, selain bekerja pada Kernel Oil Pte. Ltd Singapura, Simon dan Widodo juga bertindak selaku perusahaan berikut ini:
1. Fortek Thailand. Faktanya, pada waktu verifikasi sebagai peserta lelang penjualan minyak dan kondensat pada Juni 2011 di BP Migas, dihadiri oleh Simon dan Maulana Yahya yang merupakan staf Kernel Oil Pte. Ltd.
2. Fossus Energy (Malaysia). Faktanya, Simon melakukan pengecekan tersebut meliputi supplier, seller candidate, product and quality, lifting month and quantity, term of delivery, price offered, payment terms, other term and condition, validity agar sesuai undangan tender dari BP Migas.

Keterangan dalam sebuah dokumen juga menunjukkan dugaan beberapa perusahaan yang terkait dengan Kernel Oil, yaitu:
1. Dukkar S.A (Switzerland), yang pada saat verifikasi sebagai peserta lelang penjualan minyak dan kondensat pada Juni 2011 di BP Migas dihadiri oleh Ary Kusbiyantoro. Ary ini diberitakan memiliki hubungan perkawanan sejak bersekolah di SMA Taruna Nusantara bersama putera pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono.
2. World Petroleum Energy, yang didirikan berdasarkan akta dari ACRA Singapura, yang direkturnya adalah Finsenlia Andika, istri Widodo.
3. Emirates National Oil Company (ENOC) Singapore Private Limited, dimana Simon yang melakukan pengecekan kelengkapan saat tender di BP Migas dahulu.

"Perusahaan-perusahaan tersebut terdaftar sebagai perusahaan peserta pelelangan penjualan minyak dan kondensat bagian negara pada BP Migas sejak 2010-2012 dan pada SKK Migas tahun 2013, yang disebut sebagai bidder list yang dibuat oleh Divisi Pemasaran Minyak dan Gas Bumi BP Migas," tertulis dalam dokumen.

Simon ternyata adalah orang yang diminta oleh seseorang bernama Zac Wu, trader Kernel Oil Singapura, untuk melakukan pengecekan dokumen penawaran tender di BP Migas maupun SKK Migas. Dan semua langkah tersebut dilaporkan kepada Widodo.

Menang Lelang
Fakta penting lainnya dari dokumen-dokumen yang diperoleh Gresnews.com adalah Kernel dan perusahaan terkaitnya sering memenangkan lelang penjualan minyak dan kondensat bagian negara di BP Migas dan SKK Migas sejak 2010-2013.

Berdasar data yang dihimpun, dari 17 lelang yang diadakan pada 2010-2011, Kernel memenangkan sebanyak empat lelang (BRC/Duri, Belanak); Fossus memenangkan tiga (Duri, Belanak, BRC); Fortek memenangkan satu (Geragai), dan ENOC memenangkan dua (Geragai, Duri).

Dari 15 lelang yang diadakan selama 2012, Kernel Oil menangkan satu (Arun); Fossus menang tiga (Geragai, Grissik Mix dua kali); Fortek menang tiga (Senipah dua kali dan BRC); Dukkar S.A menang dua (Arun, Senipah); ENOC menang dua (Duri dan Grissik Mix); World Petroleum Energy menang satu (Belanak).

Sementara itu pada 2013, dari sebanyak 10 lelang yang diadakan, World Petroleum Energy menang dua (Geragai/Arun dan Duri); Fossus menang tiga (Senipah tiga kali); ENOC menang satu (Belanak/Arun); Fortek menang satu (Arun).

Mengenai ´kegemilangan´ perusahaan-perusahaan tersebut dalam memenangkan lelang di SKK Migas (dahulu BP Migas) bukannya tidak pernah dikonfirmasi kepada Rudi. Sebagai informasi, pada Maret-Agustus 2011, Rudi menjabat sekretaris BP Migas, Agustus 2011-April 2012 menjabat Deputi Operasi BP Migas, Mei 2012-Januari 2013 menjabat Wakil Menteri ESDM, dan sejak Januari 2013 menjabat Kepala SKK Migas.

Mengacu dokumen pemeriksaan tertanggal 8 Oktober 2013 di KPK, misalnya, Rudi ditanya mengenai percakapan telepon dengan Widodo pada 4 Juli 2013 sekitar pukul 12:37 WIB, tentang tender SLC dan Senipah yang dimenangkan oleh Fossus. Widodo berkata, "Sukses gara-gara campurannya." Namun, Rudi membantah keterkaitan ungkapan Widodo itu dengan tender yang dimenangkan oleh Fossus itu. "Saya tidak mengerti apa yang dimaksud campuran oleh Widodo," kata Rudi.

Contoh lainnya, Rudi juga ditunjukkan bukti berupa Memorandum dari Deputi Pengendalian Komersial kepada Kepala SKK Migas Nomor: 0719/SKKE000/2013/S2 tanggal 21 Juni 2013 tentang persetujuan penunjukkan penjual kondensat Arun bagian negara lifting Agustus 2013. Rudi menjawab, yang disetujui sebagai pemenang adalah Fortek.

Apakah Rudi mengetahui hubungan antara Fossus dan Fortek dengan Widodo? Rudi menjawab, "Saya tidak mengetahui."

Apapun bantahan Rudi, dakwaan jaksa terhadap Simon telah mencantumkan bahwa uang sebesar USD 900 ribu (setara Rp 10,3 miliar) dan 200 ribu Dolar Singapura (Rp 1,8 miliar) yang diterima oleh Rudi melalui Deviardi adalah berkaitan dengan hal berikut ini:

1. Menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondensat Senipah bagian negara pada tanggal 7 Juni 2013 untuk periode Juli 2013.
2. Menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix bagian negara untuk periode Februari-Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd.
3. Menggabungkan lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC bagian negara dan kondensat Senipah bagian negara untuk periode Agustus 2013.
4. Menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang pada lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC bagian negara dengan kondensat Senipah bagian negara pada tanggal 4 Juli 2013 untuk periode Agustus 2013.
5. Menggabungkan tender kondensat Senipah dan minyak mentah Duri untuk periode September-Oktober 2013.
6. Menunda pelaksanaan tender kondensat Senipah periode September-Oktober 2013.

(Yudho Raharjo/TIM)

 

BACA JUGA: