JAKARTA - DPR tampak begitu bersemangat untuk mengetuk palu pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtan Siber) pada September mendatang alias sebelum periode 2014-2019 berakhir. RUU Kamtan Siber itu akan meningkatkan status Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi lembaga pemerintah yang dipayungi undang-undang, bukan lagi sekadar Peraturan Presiden (Perpres). Koalisi LSM melontarkan kritik keras. Apalagi, BSSN disebut meminta setidaknya anggaran Rp3 triliun per tahun agar Indonesia bebas ancaman serangan siber. Proyek pengadaan barang dan jasa di BSSN pun dinilai perlu disoroti. Apa yang terjadi sejak BSSN berdiri? Proyek-proyek apa saja yang ada di situ?

BSSN berdiri 2017 berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 yang direvisi Perpres Nomor 133 Tahun 2017. BSSN merupakan penguatan dari lembaga yang telah ada sebelumnya, yaitu Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. APBN 2019 mengalokasikan Rp2,31 triliun untuk BSSN. Per Mei 2019, terdapat Rp1,07 triliun nilai kontrak pekerjaan.

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), pada 2018 terdapat 103 Paket Pekerjaan di BSSN dengan nilai pagu Rp366,9 miliar. Paling besar nilainya adalah pekerjaan pembangunan infrastruktur Assesment Center SDM  siber dan sandi di Depok, Jawa Barat, senilai pagu Rp205 miliar. Tender sudah selesai dan dimenangkan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung. Pada Tahun Anggaran 2019, terdapat 396 Paket Pekerjaan dengan pagu Rp511,496 miliar. Paling besar adalah pekerjaan pengadaan perangkat Secure Network Interconnection senilai Rp67 miliar, yang baru memasuki tahap pengumuman pascakualifikasi tender.

Pada tahun-tahun sebelumnya, sudah ada sejumlah pekerjaan yang nilainya juga jumbo. Paket pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun gedung di Sawangan senilai Rp148,6 miliar pada 2016; pengadaan peralatan Jaring Komunikasi Sandi Nasional tahun 2012 senilai Rp125,7 miliar; pengadaan Secure Mobile Network Voice Encryption With Anti Theft Solution tahun 2013 senilai Rp100 miliar.

Selain tender, ada juga yang melalui penunjukan langsung. Pada periode 2018-2019, yang nilainya terbesar adalah pengadaan Aplikasi Pengujian Keamanan Berbasis Web di Sentul, Bogor, senilai Rp22 miliar pada 2019, yang dimenangkan oleh PT Otka Tekno Aditama. Berikutnya adalah pengadaan Social Network Analytics di Sentul, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp14,7 miliar pada 2019 yang dimenangkan oleh PT Bigjava.

Reporter Gresnews.com Ach. Haqqi, Senin (19/8), mendatangi kantor BSSN di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, untuk menemui pejabat yang berwenang menjelaskan persoalan pengadaan barang dan jasa serta anggaran ini—Kepala BSSN Letnan Jenderal (Purn) TNI Hinsa Siburian. Namun, tak bisa ditemui. Pihak BSSN meminta surat resmi wawancara via email. “Kami bantu proses ajukan sesuai prosedur,” kata Aris Tundung, dari bagian Humas BSSN. Hingga berita ini diturunkan, email pertanyaan yang kami kirimkan belum dibalas.

Lantas Gresnews.com menyambangi secara acak salah satu kantor perusahaan pemenang penunjukan langsung yakni PT Bigjava di Jl. Ciragil I Nomor 09, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bigjava menolak diwawancarai. “Kecuali ada izin langsung dari yang terkait, dalam hal ini BSSN,” kata Winda, staf kantor tersebut. (Lihat foto kantor Bigjava).

 

Pengadaan dan pembiayaan BSSN menjadi hal yang penting ditelisik. Dalam Draf terbaru RUU Kamtan Siber per Mei 2019, pada BAB IX Pasal 62-67, diatur hal  mengenai pengadaan dan pendanaan. Sumber utama pendanaan berasal dari APBN, APBD, Dana Pengembangan Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional, dan hibah. Sebesar 50% komponen pengadaan wajib menggunakan komponen dalam negeri. Wilayah yang rawan terjadi penyelewengan/korupsi adalah pada penunjukan langsung yang menurut RUU itu bisa dilakukan dalam hal keadaan darurat untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, pekerjaan yang kompleks dan sangat terbatas dilakukan oleh penyedia jasa tertentu, pekerjaan yang perlu dirahasiakan yang menyangkut keamanan dan keselamatan negara, dan pekerjaan berskala kecil. (G-1)

BACA JUGA: