Perbedaan Uji Materiil dan Uji Formil
Di peradilan MK, yang menjadi perhatiannya adalah bentuk gugatan konstitusi: apakah bentuk gugatan uji materiil atau gugatan uji formil. Terdapat dua teori pengujian Toetsing yang membahas konten kedua bentuk gugatan tersebut, yakni, teori pengujian secara materiil (materiile toetsing) dan teori pengujian secara formil (formeele toetsing).
Apa saja yang harus diperhatikan bila kita hendak mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)?
Di peradilan MK, yang menjadi perhatiannya adalah bentuk gugatan konstitusi: apakah bentuk gugatan uji materiil atau gugatan uji formil. Terdapat dua teori pengujian Toetsing yang membahas konten kedua bentuk gugatan tersebut, yakni, teori pengujian secara materiil (materiile toetsing) dan teori pengujian secara formil (formeele toetsing). Perbedaan dua teori pengujian itu biasanya dikaitkan dengan perbedaan pengertian antara undang-undang dalam arti materiil dan undang-undang dalam arti formil.
Pengujian undang-undang dalam arti materiil ialah pengujian atas materi muatan undang-undang. Dalam konteks pengujian materiil ini menitikberatkan wewenang untuk menyelidiki dan kemudian menilai, apakah suatu peraturan perundang-undangan isinya telah sesuai atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dalam hirarki peraturan perundang-undangan.
Pengujian undang-undang dalam arti formil ialah pengujian atas pembentukan undang-undang. Dalam konteks pengujian formil ini menitikberatkan wewenang untuk menilai, apakah suatu produk legislatif telah sesuai dengan naskah akademik yang berlandaskan faktor filosofis, yuridis dan sosiologis. Naskah akademik berfungsi sebagai bahan awal yang memuat gagasan tentang urgensi pendekatan, ruang lingkup dan materi muatan suatu peraturan perundang-undangan. Bahan pertimbangan yang digunakan dalam permohonan izin prakarsa penyusunan RUU/RPP kepada presiden dan bahan dasar bagi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
Disclaimer: Tips hukum ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan informasi mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum di dalam masyarakat. Penggunaan tips hukum ini tidak ditujukan untuk proses pembuktian di dalam peradilan.
