JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi XI yang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melanjutkan jabatan Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Mirza--begitu ia disapa, akan melanjutkan jabatannya sampai 2019 mendatang setelah secara aklamasi 37 anggota Komisi XI menyetujuinya dalam rapat internal Senin, (16/6).

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan DPR menerima usulan presiden untuk melanjutkan jabatan Mirza. "Kami sepakat menerima, anggota komisi sudah malas berdebat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6).

Akan tetapi, pemutusan kembali Mirza Adityaswara sebagai DGS disertai dengan beberapa catatan. Komisi XI memberikan tujuh catatan yang harus dilaksanakan oleh DGS Bank Indonesia. Pertama, menjaga tingkat inflasi ke arah yang lebih baik agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa berkembang. Kedua, merumuskan jadwal kebijakan selama lima tahun mendatang agar stabilitas nilai tukar rupiah dapat dikendalikan.

Ketiga, merumuskan indikator kinerja masihg-masing anggota DGS dapat berkoordinasi dengan baik dan menjadi evaluasi capaian kinerja DGS. Keempat, melakukan koordinasi yang ketat dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kelima, merumuskan indikator kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), agar kinerjanya bisa dievaluasi secarlia benar. Keenam memperdalam likuiditas pasar keuangan, Sehingga krisis likuiditas dapat terhindari. Ketujuh, dapat menjaga kekompakan antar dewan gubernur dengan prinsip kolektif kolegial.

Catatan komisi Keuangan Perbankan DPR itu diminta untuk diperhatikan Mirza, karena akan diminta pertanggung jawabannya dalam lima tahun mendatang. "Catatan itu jadi bahan evaluasi bagi capaian kinerja. DPR akan mensahkannya pada paripurna mendatang," katanya.

Sebelumnya Mirza telah menjalani fit and proper test oleh Komisi yang membidangi keuangan DPR ini pada pekan lalu, di ruang rapat Komisi XI DPR. Mirza menjabat Deputi Gubernur Senior BI selama enam bulan sejak 3 Oktober 2013 dan masa jabatannya berakhir pada Juli 2014 ini.

Dalam penjelasannya saat fit and proper test, Mirza mempresentasikan pendalaman peningkatan peran bank sentral sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berkesinambungan dalam ràngka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendalaman peningkatan peran bank ini, kata Mirza, dibutuhkan oleh pemerintah, korporasi, dan perbankan. Hal tersebut, untuk mendorong industri perbankan tumbuh.

BACA JUGA: