JAKARTA, GRESNEWS.COM - Masih banyak kecurangan yang terjadi dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2013 lalu. Salah satu temuan yang mengejutkan adalah banyaknya data palsu peserta Kategori 2 (K-2). "Data honorer K2 ditenggarai masih bermasalah, hal ini disebabkan karena tidak ada yang memverifikasi data tersebut," kata Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari Rachman kepada Gresnews.com, Minggu (12/1).

Menurut Siti, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Siti tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer K2. Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau CPNS (KLPC) dengan Kepala dan Wakil Kepala BKN di kantor BKN, Jumat kemarin.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Bitokrasi Nomor 5 tahun 2010 tugas untuk memvalidasi data K2 berada di pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Sehingga seharusnya daerah yang bertanggung jawab atas data yang diberikan kepada BKN," kata Siti. Oleh karenanya jika dalam dokumen K-2 terdapat permasalahan maka yang bertanggungjawab adalah Pemda dan BKD.

Anggota Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau CPNS (KLPC) Dayoe Putra mengatakan data yang disampaikan kepada BKN berupa rekap nama honorer K2 haruslah asli. Demikian pula form individu yang menyatakan kelengkapan diri bekerja harus dilampiri pengakuan data yang disampaikan adalah asli. Dalam audiensi tersebut Wakil Kepala BKN Bima Harian Wibisana telah menegaskan apabila nantinya ditemukan CPNS yang lulus namun datanya palsu maka kelulusannya bisa dicabut dan dilaporkan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen.

Toh tenyata pada prakteknya masih banyak ditemukan adanya data K2 palsu yang lolos dan hingga kini tidak diproses pencabutannya. Juga belum ditemukan adanya laporan pidana ke pihak kepolisian terkait masalah ini. Padahal kata Dayoe, pada tahap pemberian NIP (Nomor Induk Pegawai-red) juga akan dilakukan verifikasi data.

Data diri peserta yang lolos akan dicocokkan dengan hasil pengumuman panselnas dan PPK daerah, serta pengumuman formasi. "Jika ditemukan ketidakcocokan dan diketahui terjadi manipulasi, maka calon PNS tersebut akan dibatalkan kelulusannya," ujarnya.

Hanya saja disayangkan masih juga banyak pegawai berdata palsu yang lolos dan mendapatkan NIP. Kepala BKN Eko Sutrisno sendiri dalam audiensi itu tidak menyangkal bahwa masih banyak kecurangan yang terjadi dalam proses rekrutmen CPNS 2013.

Permasalahan lain yang terungkap adalah pengajuan data honorer K2 yang seringkali bernuansa politis. Misalnya, data honorer K2 yang diusulkan daerah jumlahnya terus bertambah sehingga diragukan keabsahannya. Pada audiensi tersebut menurut Dayoe KLPC menyampaikan beberapa rekomendasi antara lain BKN harus transparan mengumumkan data pegawai honorer secara lengkap yang berisi nama, alamat dan instansinya serta unit kerja.

Selain itu Dayoe mengatakan BKN juga harus transparan mengumumkan data peserta seleksi CPNS yang lulus maupun tidak lulus secara terperinci dengan mencantumkan nama, alamat, nilai, nomor peserta, instansi dan unit kerja.

BKN menurut Dayoe juga harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan verifikasi dokumen kategori dua yang diduga hasil manipulasi. "BKN juga harus menyediakan data kepegawaian terbaru yang mudah diakses masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: