JAKARTA - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara menduduki posisi teratas yang menerima pengaduan dalam penerimaaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan jumlah 21 laporan, terhitung sejak Senin, 15 Oktober. Secara total jumlah pengaduan tentang CPNS mencapai 60 laporan.

Menurut Komisioner Ombudsman, Budi Santoso di Jakarta, Rabu (19/12), urutan kedua diduduki Ombudsman Pusat (20 laporan), Nusa Tenggara Timur (8 laporan), Daerah Istimewa Yogyakarta (5 laporan), Jawa Timur (3 laporan), Maluku (2 laporan) dan Sulawesi Selatan (laporan).

"Dari sisi jumlah laporan berdasar atas subtansi, lima substansi teratas laporan penerimaan CPNS 2012 adalah ´Tidak Lulus Administrasi´ menduduki posisi teratas dengan 15 laporan, " kata Budi.

Laporan yang diterima dan telah ditindaklanjuti sesuai dengan Ombudsman sebanyak 57 laporan, sisanya tiga laporan masih dalam proses tindak lanjut. Sebanyak 49 laporan berhasil diselesaikan/ada jalan keluar penyelesaian yang diberikan panitia, pusat dan daerah.

Secara khusus, Ombudsman menyayangkan terjadinya keterlambatan dalam pengumuman di setiap tahapan seleksi /penerimaan CPNS tahun ini. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan terkait dengan transparansi dan akuntabilitas di dalam prosesnya. Dalam proses penerimaan CPNS 2012, Ombudsman menyatakan masih terdapat laporan praktek curang/dugaan suap.

Ombudsman secara khusus memberi apresiasi terhadap panitia rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan HAM, yang melibatkan pihak eksternal (Ombudsman, ICW, dan Badan Eksekutif Mahasiswa) dalam pengawasan pada setiap tahapannya.

BACA JUGA: