Jakarta - Warga yang bermukim di RT 07/03, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bersama Pemkot Administrasi Jakarta Timur terhadap bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak tahun 1997 lalu. Rencananya, eksekusi akan dilakukan Rabu (11/4) besok.

Warga menolak bangunannya ditertibkan dengan alasan hanya diberi uang kerohiman sebesar Rp25 juta per rumah. Padahal, menurut warga, rata-rata rumah mereka dibangun secara permanen. Selama ini, lahan seluas 1,2 hektare itu diklaim milik PT Buana Estate dan warga menempatinya sebagai penggarap lahan tidur.

Sukamto, 37, Sekretaris RT 007/03 Jatinegara Kaum, mengatakan sejak sepekan terakhir warga merasa tak nyaman. Ia juga mengaku, sempat diintimidasi oleh orang yang diduga pihak pemilik lahan.

Keinginan warga, kata Sukamto, agar pemilik lahan memberikan uang kerohiman sebesar Rp 1,5 juta per meter. Jika keinginan itu tak dituruti, ia dan warga lainnya akan memilih bertahan dan menolak rencana penertiban tesebut.

"Seperti rumah saya ini kan permanen. Luasnya 50 meter persegi, harusnya diberi kerohiman sebesar Rp 1,5 juta per meter," ujar Sukamto, Selasa (10/4).
 
Sementara itu, ditambahkan Sukamto, akibat intimidasi yang diduga dilakukan pemilik lahan, sejauh ini sudah ada 15 warga penggarap lahan yang bersedia menerima uang kerohiman sebesar Rp 25 juta. Tercatat, jumlah keseluruhan warga penggarap lahan ini sebanyak 140 kepala keluarga (KK) atau sekitar 495 jiwa.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Timur, Syahdonan mengatakan, pelaksana penertiban ini PN Jakarta Timur. Pihaknya, kata Syahdonan, hanya diminta bantuan untuk melakukan penertiban. Namun, sejauh ini, pihaknya juga belum menerima disposisi dari Walikota Jakarta Timur terkait rencana penertiban ini. "Kami sifatnya hanya memberikan bantuan kepada PN Jakarta Timur untuk melaksanakan penertiban. Kami menyiapkan sebanyak 400 anggota Satpol PP untuk penertiban besok," katanya, seperti dikutip laman beritajakarta.com.

BACA JUGA: