JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menyebut dari 126 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia, baru 46 persen  yang sudah bersertifikat. Padahal sertifikat tanah adalah bukti hak hukum atas tanah.

Oleh karena itu presiden mengatakan hal tersebut merupakan pekerjaan besar untuk diselesaikan agar rakyat  dapat memiliki sertifikat tanah. "Ini pekerjaan pagi, siang, malam yang terus kita kerjakan," kata Presiden saat menyerahkan 1.535 Sertifikat Hak Atas Tanah kepada warga Kalimantan Timur, di Balikpapan International Convention Center, Balikpapan, Kaltim, Kamis (13/7).

Disebutkannya saat ini  untuk di Kalimantan Timur (Kaltim) dari  2,7 juta bidang tanah, baru 900 ribu atau 33% lahan yang sudah bersertifikat. Sehingga kata dia, masih ada 1,8 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.

Ia menegaskan, akan terus memantau dan mengejar pembagian sertifikat ini agar semua masyarakat memiliki sertifikat tanah. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang hadir, agar memberitahu mereka yang belum memiliki sertifikat tanah untuk mengurus sertifikat tersebut.

"Kita harapkan dengan semuanya nanti pegang sertifikat, sengketa-sengketa tanah itu sudah tidak ada lagi. Karena seluruh rakyat sudah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah yaitu berupa sertifikat," tutur Presiden seperti dikutip setkab.go.id.

Presiden berjanji akan terus memantau apa yang sudah ditargetkannya. Dimana pada tahun 2017 untuk seluruh Indonesia akan dibagi minimal 5 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat, tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan jumlahnya terus naik di tahun depannya agar dari 126 juta tanah tersebut sertifikatnya benar-benar dipegang oleh rakyat.

Presiden menambahkan, di semua negara property rights, yang diberikan pertama oleh negara kepada rakyat itu sertifikat tanah. "Kita sudah terlambat berpuluh-puluh tahun sehingga kepastian hak atas tanah yang dimiliki rakyat itu semuanya pada posisi yang masih ngambang. Ini yang akan kita selesaikan secepat-cepatnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat yang baru menerima sertifikat, agar berhati-hati jika mau mengagunkan sertifikatnya ke bank. Presiden meminta agar dikalkulasi dan dihitung kemampuan untuk membayar angsuran dan bunganya.

"Enggak apa-apa minjam bank, enggak apa-apa, tapi dihitung betul, dikalkulasi betul. Kemudian kalau pinjam ke bank dapat Rp300 juta, jangan membeli barang-barang konsumtif. Kalau pinjam 300 juta pakai semuanya untuk investasi, pakai semuanya untuk modal kerja. Baru nanti kalau sudah menetas, Rp300 juta bisa mengembalikan, masih sisa Rp600 juta, silakan mau beli apa-apa," tutur Presiden.

Presiden mencontohkan diantaranya tidak membeli mobil atau motor dari uang pinjaman tersebut. "Tidak (boleh), sekali lagi saya ingatkan, kalau ndak ini (tanahnya) hilang nanti. Bisa disita bank, hati-hati, hati-hati. Jadi boleh (diagunkan) tapi hati-hati, harus dihitung, harus dikalkulasi," tuturnya. (rm)

BACA JUGA: