Aturan antipornografi berlaku khusus di Bali dan Papua
Jakarta - Aturan antipornografi nanti akan diberlakukan khusus di daerah Bali dan Papua. Misalnya pada masyarakat Bali yang menggunakan kemben, meski menggunakan kemben tidak terasa aura pornografinya.
"Karena memang budayanya seperti itu. Apalagi penari-penarinya, dengan gerakan tarian yang betul-betul artistik, tidak eksotik. Karena ada yang menggunakan baju biasa saja, tapi gerakannya eksotik itu akan jadi lain," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, belum lama ini seperti dilansir kemenag.go.id.
Hingga saat ini, kata dia rencana kerja dan aturan dalam pelaksanaan kerja tim Satgas Antipornografi masih disusun.
"Jadi memang belum bisa disampaikan. Nanti akan ada rapat pertama yang akan dipimpin oleh ketua gugus tugas, Agung Laksono selaku menko kesra. Kemudian selanjutnya akan disampaikan kepada ketua harian untuk dilaksanakan," jelas Suryadharma yang menjabat ketua harian di gugus tugas.
- Pasal Penjerat Pelaku Pornografi
- DPR Minta WhatsApp Diberi Tenggat Hapus Konten Porno
- Heboh Konten Porno Aplikasi WhatsApp
- Memahami Pornografi dan Batasannya
- FPI tuntut kejelasan status Luna Maya dan Cut Tari. "Bintang porno perusak moral"
- Kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari bisa saja batal demi hukum
- Alat bukti cukup, kasus Luna Maya dan Cut Tari lanjut. Jaksa Agung: "Yang penting alat bukti cukup"