JAKSA Agung Basrief Arief berjanji akan memproses kasus video mesum yang melibatkan tiga artis ternama Nazriel ´Ariel Peterpan´, Luna Maya, dan Cut Tari.

"Kalau cukup bukti kita siap memproses, yang paling terpenting kan alat buktinya," kata Basrief, Selasa (24/7), di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kemarin, Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anang Iskandar mengatakan bahwa berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari saat ini masih berstatus P19 atau dikembalikan oleh Kejaksaan Agung untuk dilengkapi oleh Polri.

"Saat ini pencarian sedang dikembangkan kepada saksi-saksi yang terkait dengan petunjuk kejaksaan," kata Anang Iskandar, Senin (23/7).

Seperti yang diketahui pengusutan perkara Luna Maya dan Cut Tari sudah berjalan kurang lebih selama dua tahun.

Namun  berkas keduanya masih belum selesai dilengkapi oleh kepolisian. Luna Maya dan Cut Tari, dalam berkancah di dunia hiburan pun masih menyandang status tersangka.

BACA JUGA: