Jakarta - Sopir bus Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta mendapatkan kenaikan pendapatan hingga tiga kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Kenaikan upah itu didapatkan para sopir Transjakarta melalui kontrak kerja yang baru.

Kepala BLU Transjakarta, M Akbar, mengatakan saat ini terdapat dua jenis kontrak kerja dengan operator, yakni kontrak kerja baru dan kontrak kerja lama. Di dalamnya mengatur besaran penghasilan yang wajib diberikan kepada para pramudi bus Transjakarta oleh operator.

Saat ini, koridor yang sudah menggunakan kontrak kerja baru hanya Koridor XI (Kampungmelayu-Pulogebang). Sementara itu, dua koridor lainnya juga akan menggunakan kontrak kerja baru yakni Koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor VIII (Lebakbulus-Harmoni). Kedua koridor tersebut pada tahun ini habis kontraknya dan kembali dilelang.

Dijelaskan Akbar dalam kontrak kerja baru mengatur gaji minimum 3,5 kali UMP DKI Jakarta. Sedangkan dalam kontrak kerja lama minimal gaji hanya satu kali UMP dan tidak bisa diubah sampai masa kontrak berakhir.

"Tahun ini, dua koridor itu akan dilelang dan menggunakan kontrak kerja baru. Untuk mengubah kontrak kerja lama, perlu landasan hukum" jelas Akbar, Kamis (1/3).

Menurut Akbar, sisa delapan koridor lainnya masih menggunakan kontrak kerja lama dengan sistem gaji satu kali UMP hingga masa kontrak habis yang kemudian akan dilelang kembali. Pelelangan masing-masing koridor ini akan dilakukan secara bertahap.

Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Tulus Abadi, menuturkan gaji pramudi bus Transjakarta merupakan tanggung jawab operator. Meski begitu, BLU Transjakarta tidak seharusnya lepas tangan dan tetap memfasilitasi masalah ini. "BLU tetap tidak bisa lepas tangan. BLU harus memfasilitasi masalah ini agar kejadian mogok seperti yang lalu tidak terulang," kata Tulus, seperti dikutip dari beritajakarta.com.

Menurut Tulus, rencana BLU Transjakarta untuk memberikan gaji pramudi sekitar Rp 4 juta per bulan harus segera direalisasikan. Dengan demikian, para pramudi juga dapat bekerja secara maksimal.

Sebelumnya aksi mogok kerja dilakukan oleh puluhan pramudi bus Transjakarta di koridor III (Kalideres-Harmoni), Rabu (29/2) kemarin. Akibat, mogok kerja tersebut, puluhan penumpang terlantar selama beberapa jam.

BACA JUGA: