MEMUTUS hambatan dalam penegakan hukum yang melibatkan mereka yang kuat secara ekonomi dan politik, agaknya merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil mengatakan, seharusnya pengusaha-pengusaha seperti Hary Tanoesoedibjo dan keluarganya tidak boleh lolos dari jeratan hukum bila aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian tidak bermain mata.

"Kalau mengacu kepada UUD 1945, semua sama di mata hukum, tidak ada alasan orang diperlakukan istimewa, harus sama satu sama lainnya. Kalau kemudian ada semacam perbedaan itu, justru kualitas dan integritas dari penegak hukum kita pertanyakan, ada apa? Seharusnya itu tidak boleh terjadi," kata Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/3).

Ia menyebutkan, anggota DPR yang memiliki imunitas atau kekebalan hukum saja bisa ditangkap, begitu juga dengan kepada daerah seperti gubernur, bupati, walikota.

"Masak pengusaha bisa lolos dari jerat penegak hukum. Seharusnya pengusaha seperti Hary Tanoe itu tidak harus lolos dari jeratan hukum," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurut dia, sebenarnya masalah lolos atau tidaknya itu sangat tergantung kepada aparat penegak hukumnya, bukan pada hukum itu sendiri.

"Yang salah, bukan hukumnya tapi aparatnya. Penegak hukum, menurut saya bisa bermain mata dengan pengusaha tersebut sehingga kasusnya dilambat-lambatkan, statusnya dilambat-lambatkan dan ujung-ujungnya bisa dipetieskan," kata Nasir.

Ia berharap, pengawasan yang ada di masing-masing institusi seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian harus meningkatkan kerja untuk mengawasi aparat yang bermain mata dengan pengusaha seperti Hary Tanoe bersaudara.

"Kalau mau jujur, di Kejagung, Kepolisian kan ada bidang pengawasan, itulah yang harus dioptimalkan. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga diharapkan untuk membantu," ujar dia.

Komisi III DPR, kata dia, memang  tidak bisa melakukan intervensi terhadap penegak hukum dalam kasus Hary Tanoe.

"Kalau ada pengusaha-pengusaha yang bermasalah harus dijerat dengan hukum. Kalau lolos dari jeratan hukum, itu integritas aparat penegak hukum yang dipertanyakan," kata politisi dari Nanggroe Aceh Darussalam itu.

Ada pendapat, tidak tersentuhnya keluarga Tanoesoedibjo dikarenakan ada bekingan yang sangat kuat dari orang-orang tertentu di negeri ini sehingga aparat penegak hukum tak mampu menyentuh dan enggan menindak.

"Saya menduga, ada orang kuat yang ada dibelakang keluarga Tanoesoedibjo," kata anggota Komisi III DPR RI Yahdil Harahap di Jakarta, Kamis (10/3).

Politisi Partai Amanat Nasional itu menyebutkan, karena punya beking kuat tentunya tak lepas dari uang.

"Selain memiliki beking, keluarga Tanoe juga memiliki uang. Dengan uang, tak tertutup kemunginan aparat penegak hukum bisa dibeli atau ada kemungkinan terjadi kongkalikong," kata Yahdil.

Sebenarnya, kata Yahdil, semua sama dimata hukum dan tidak ada kecualinya.

"Begitu juga dengan keluarga Tanoesoedibjo. Aparat hukum harus memiliki integritas dan harus mampu menuntaskan kasusnya. Jangan mudah terpengaruh dengan uang, dengan beking," kata Yahdil.

Kuasa hukum pihak MNC, Andi F. Simangunsong membantah adanya intervensi serta dekatnya keluarga Tanoe dengan aparat penegak hukum. "Enggak ada yang kuat. Tidak ada intervensi," kata Andi.

Sementara itu, Indonesia Court Monitoring menilai  problematika mesranya praktek korupsi di negeri ini lantaran para kaum elite sudah masuk dalam lingkaran setan saling menguntungkan dengan beberapa pengusaha, termasuk keluarga Tanoesudibjo.

Akibatnya, Kepolisian, Kejaksaan dan para politisi tidak kuasa menahan untuk bersikap melindungi pengusaha.

"Jadi kayak lingkaran setan, saling melindungi saling memberi keuntungan ´ekonomi politik´," ujar Direktur Indonesia Court Monitoring, Tri Wahyu Kh, ketika berbincang dengan primaironline.com, Kamis (10/3).

Keuntungan bagi Kepolisian, Kejaksaan serta politisi, menurut dia dapat dilihat dari segi finansial.

Sedangkan bagi pengusaha, sambung dia, akan mendapatkan perlindungan hukum maupun politik dari dua institusi penegak hukum dan politisi.

(aka)

BACA JUGA: