JAKARTA - Pengamat Pendidikan Arif Rahman mengatakan, sekolah swasta keagamaan harus memiliki visi dan misi terhadap mereka yang berbeda agama dari yang dianut sekolah itu.

"Sekolah katolik yang mau menerima anak didiknya beragama islam, berarti dia harus memberi pendidikan islam," ujar Arif pada Gresnews.com, di Jakarta, Minggu (20/1).

Ia menambahkan, pihak sekolah swasta kristen harus mempertanyakan ketika anak didiknya beraga islam mau masuk sekolah tersebut, sebab kebijakan sekolah sering salah, ketika anak sudah masuk maka baru ditanyakan. "Swasta punya keleluasaan, ini lho menu kurikulum di sekolah," kata Arif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan penolakan SMAK Diponegoro Blitar dan beberapa sekolah lain untuk memberikan hak pendidikan agama islam bagi siswa siswa yang beragama Islam.

Menurut KPAI, penolakan itu termasuk perbuatan melawan hukum dan konstitusi sebab itu KPAI meminta Pemerintah tegas menegakkan UU dengan memberikan saknsi bagi sekolah dimaksud.

"Ada enam sekolah Katolik, SMAK Diponegoro STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria serta SD Katolik dan SMP Yos Sudarso, semuanya di Blitar, menolak untuk memberikan pelajaran agama islam bagi siswa-siswinya yang beragama Islam. Padahal UU sudah jelas memerintahkannya. Akibat penolakan tersebut, Walikota Blitar mengancam akan mencabut izin operasional sekolah," kata Komisioner Bidang Agama dan Budaya KPAI, Asrorun Niam Sholeh, dalam siaran pers, Minggu (20/1).

BACA JUGA: