FOTO: Segel Tempat Hiburan Malam
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel bangunan tempat hiburan malam di Jalan Raya Tapos, Cibinong, Bogor, Jabar, Senin (11/5). Sebanyak tujuh bangunan disegel satuan gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI karena tidak memiliki IMB dan diduga dijadikan sebagai tempat ajang prostitusi yang meresahkan warga serta melanggar Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Polisi Grebek Lokasi Prostitusi Gay di Kelapa Gading
- Ada Ribuan Anak dalam Cengkeraman Prostitusi Gay
- Puncak Gunung Es Prostitusi Artis
- FOTO: Delapan Perempuan Diduga PSK asal Maroko Ditangkap
- FOTO: Prostitusi di Bawah Umur
- Pidana Bagi Perempuan Pekerja Seks dalam RUU KUHP Diskriminatif
- DPR Minta Polisi Tindak Tegas Perekam dan Penyebarluas Video Mesum Anak