Seorang mucikari yang mempekerjakan remaja dibawah umur ditunjukkan kepada wartawan saat gelar kasus di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (8/6). Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan satu remaja dibawah umur dan seorang mucikari berinisial RG yang memasarkan korban melalui perantara sopir taksi dengan tarif Rp1 juta sampai Rp2,5 juta. (ANTARA)

BACA JUGA: