Terdakwa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance keluar dari ruang sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5). Sidang dengan agenda tuntutan ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan tuntutannya dan majelis hakim yang dipimpin Marudut Bakara akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin (11/5) pekan depan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jul Isnur dan tim menyatakan tuntutan yang akan dibacakan dalam sidang belum siap alias belum selesai disusun. Hakim Marudut Bakara dalam sidang tersebut menanyakan kepada JPU, apakah tuntutan siap dibacakan, ternyata JPU memohon waktu 1 minggu untuk menuntaskan tuntutan, yang akan dibacakan. Palu hakim pun diketuk, tanda sidang ditutup, ditunda sepekan mendatang.

Yance tersandung korupsi pada saat pembebasan lahan masyarakat untuk Proyek PLTU PLN untuk kepentingan masyarakat umum. Yance diduga telah merugikan Keuangan negara hingga Rp 4 miliar lebih.(ANTARA/Teks: riset Gresnews.com)

BACA JUGA: