Petugas menata kantong-kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dalam rilis barang bukti narkoba jaringan Fredy Budiman di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/4). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI menduga terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman, masih punya pengaruh besar dalam jaringan pemasok sabu di Indonesia. Dugaan itu bermula dari operasi penangkapan kurir narkoba yang melibatkan dua warga Sri Lanka dan tiga warga Indonesia. Polisi menyita 14,5 kilogram sabu senilai Rp29 miliar dari lima tersangka. Lima kilogram di antaranya sudah berwujud sabu halus.

Temuan sabu ini bermula dari penangkapan Yakoof Marikar Mohamed Haniffa Riyaz dan Vigneswaran Sutharsan di pelataran parkir apartemen Season City, Jakarta Barat pada akhir bulan lalu. Polisi mendapati empat kilogram sabu di bagasi motor Yamaha Mio putih B 6434 CWI. Selain paket sabu, polisi menyita sembilan ponsel, tiga buku tabungan Tahapan BCA, satu unit alat timbang digital, dan kartu pengenal. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2). Ancaman hukuman yang bakal diterima ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: