Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5) malam. Abraham Lunggana diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 11 jam terkait perkara dugaan korupsi lewat pengadaan Unlimited Power Supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5) malam. Abraham Lunggana diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 11 jam terkait perkara dugaan korupsi lewat pengadaan Unlimited Power Supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.

Sejatinya Lulung tak banyak berkomentar usai diperiksa penyidik. Ia menembus kerumunan wartawan dan mengabaikan berbagai pertanyaan. Wartawan yang kecewa dengan sikap Lulung yang hemat bicara, lantas melemparkan pertanyaan. "Siap ditahan, Pak?" tanya salah satu wartawan. "Bapak lo aja ditahan!" kata Lulung ketus. Setelah itu barulah Lulung berkomentar mendukung upaya polisi mengungkap kasus ini. "Kalau saya tahu, saya jelaskan. Yang tidak tahu, tentu tidak saya jelaskan."katanya.

Lulung diperiksa sebagai saksi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Pada pemeriksaan perdananya, Bareskrim memeriksanya selama sembilan jam. Lulung sempat menyatakan komitmennya untuk selalu hadir dalam pemeriksaan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Di antaranya Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar. (ANTARA/teks:riset Gresnews.com)

BACA JUGA: