Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu bersama mesin cetak dan para tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, saat gelar kasus di Mapolsek Medan Barat, Sumatera Utara, Selasa (3/3). Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti mesin cetak dan 47 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan total Rp 2 juta saat melakukan transaksi. (ANTARA)

BACA JUGA: