FOTO: Anak Buah Hartati Murdaya Diadili
Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kepala sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, baru saja menjalani sidang pertama di pengadilan Tipikor, Kamis (24/10). Totok terseret dalam kasus tersebut setelah mantan Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu membeberkan tiga nama yang menurutnya memiliki andil dalam perpindahan uang Rp 3 miliar dari pengusaha Siti Hartati Murdaya ke tangannya yakni Amirihan Togila, Toto Lestiyo, dan Arim. (Edy Susanto/Gresnews.com)
BACA JUGA:
- Kembalikan Tanah Ulayat Warga Buol yang Dirampas
- Amran Batalipu Tuding KPK Tak Beretika
- Terdakwa Amran Batalipu Akan Bacakan Pleidoi
- Kubu Hartati Minta Majelis Hakim Kabulkan Lima Permintaan
- Sidang Pledoi Amran Batalipu Ditunda
- Hartati Murdaya Akui Beri Uang untuk Kegiatan Sosial