Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepolisian memeriksa obat ilegal yang berhasil disita dalam penggrebekan gudang penyimpanan obat - obat ilegal di Bekasi Junction, Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6). Badan POM RI bersama Mabes Polri berhasil menggrebek ribuan obat ilegal dari 100 jenis berupa obat minum dan obat luar juga obat kadaluarsa serta yang dipalsukan tidak memiliki ijin edar di Indonesia. (ANTARA)

BACA JUGA: