JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bila merunut kejadian terjadinya konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI berawal dari rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional. Saat itu Kompolnas mengusung Budi Gunawan sebagai Kapolri, yang sangat kental muatan politisnya.

Anggota Tim 9 Imam Prasodjo mengatakan mekanisme pengajuan nama-nama Kapolri Kompolnas sarat kepentingan politik. Hal itu jelas terlihat dari pengambilan keputusan Kompolnas yang semuanya terpusat pada ketua Kompolnas yakni Tedjo Edhy Purdjianto. Tedjo yang merupakan kader dari Partai Nasdem begitu kentara mengusung Budi Gunawan sesuai arahan partainya.

"Secara blak-blakan Kompolnas seperti terkooptasi oleh ketuanya sehingga muncul kerentanan dan nuansa politis. Semua tergantung pada siapa pimpinannya," ucap Imam, Sabtu (21/2).

Imam juga turut mempertanyakan independensi dan rekam jejak Ketua (ex officio) Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjianto. Menurutnya, kadar politik yang begitu tinggi di tubuh Kompolnas bisa jadi disebabkan oleh latar belakang ketuanya yang bukan berasal dari kalangan profesional melainkan utusan partai.

"Seandainya pimpinan berasal dari kalangan profesional dan tidak punya afiliasi politik mungkin keputusannya bisa dijamin bersih," ujar Imam.

Kedepannya, Tim 9 menyarankan agar seleksi internal pimpinan berdasarkan profesional dan minus intervensi partai serta ditetapkan secara independen oleh presiden. Imam meyakini alur seperti itu mungkin lebih clear dan murni.

Terkait kinerja Kompolnas, Indonesia Police Watch (IPW) ikut melayangkan kritik keras dan menuding para komisioner Kompolnas tidak punya moralitas dan etika. Bahkan, IPW tak segan-segan meminta agar Kompolnas dibubarkan.

"IPW menilai Kompolnas tidak punya moralitas dalam pelaksanaan mekanisme pengajuan nama tersangka Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

Neta senada dengan Imam Prasodjo dalam mempertanyakan moralitas para komisioner Kompolnas. Kekecewaan IPW muncul karena diduga komisioner Kompolnas tidak menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan independen.

BACA JUGA: