JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala yang menyebut Reskrim Polri sebagai mein uang alias ATM dinilai tidak menyalahi aturan dan etika. Hal tersebut disampaikan sejumlah tokoh masyarakat yang diundang Dewan Etik Kompolnas.

Sejumlah tokoh yang hadir di Kompolnas antara lain mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafei ma´arif, Anggota DPD Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad, Mantan Kompolnas Irjen Pol Roni Liawa, Laica Marzuki, Suparman Marzuki dan Irwanto.

Dalam pertemuan tersebut semua yang hadir menyatakan pernyataan Adrianus tidak salahi aturan dan etika. Farouk Muhammad mengatakan apa yang dikatakan Adrianus adalah sebuah fenomena yang menjadi pertanyaan publik. Apalagi dengan kapasitasnya sebagai Komisioner maka pernyataan yang disampaikan Adrianus merupakan kritik kepada institusi Polri.

Perlu dipahami pembentukan Kompolnas untuk memberikan masukan pada Presiden terkait institusi Polri. Farouk mengatakan dalam konteks relasi Kompolnas dengan Polri ada mekanisme yang belum tuntas. Wewenang Kompolnas belum besar.

Itulah yang perlu dituntaskan ke depan. Dan kasus ketegangan Kompolnas dan Polri salah satu contoh regulasi yang belum selesai itu."Sepanjang itu faktual tidak ada yang salah dengan pernyataan Adrianus," kata Farouk di Kantor Kompolnas, Senin (8/9).

Kedepan Farouk meminta Kompolnas untuk tetap kritis atas institusi Polri. Kompolnas diminta tidak takut dipidanakan karena tujuannya untuk memperbaiki Polri.

Senada dengan Farouk, Syafie Ma´arif juga menyatakan pernyataan Adrianus tak langgar etika. Ia berharap Kapolri yang akan datang lebih jeli melihat persoalan. Semua ingin Polri bisa lebih ke depan.

Kasus-kasus yang memperburuk jangan terjadi lagi.  Jangan ada kasus simulator SIM dan kasus Polisi tersangkut narkoba.  Karena itu ia berharap ke depan Kompolnas harus diberikan wewenang yang lebih luas.

"ke depan saya berharap Kompolnas akan lebih gagah bahkan diberikan wewenang yang lebih luas," kata Buya Syafie.

Mendapat masukan tersebut, Kompolnas mengaku senang. Hal itu akan menjadi koridor kerja Kompolnas ke depan. Kompolnas akan tetap kritis terhadap Polri.

"Kami tidak perlu harus takut atau khawatir karena itu adalah suara rakyat," kata Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan perkara Adrianus Meliala telah dihentikan setelah dua syarat yang diajukan Kapolri dipenuhi oleh Adrianus Meliala.

BACA JUGA: