JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menyusul rencana pemerintah Indonesia mengeksekusi mati dua terpidana kasus narkoba asal Australia Andrew Chan, 31 tahun dan Sukumaran, 33 tahun protes dan ancaman terus dilancarkan pihak Australia.   Sebelumnya  Perdana Menteri Australia Tony Abbot memperingatkan Indonesia soal efek eksekusi mati terhadap dua warganya akan berimbas pada hubungan diplomatik kedua negara.

Abbot juga mengkritik tindakan Indonesia yang beberapa waktu lalu berusaha menyelamatkan warganya dari ancaman hukuman mati di negara lain keran kasus narkoba. Sementara Indonesia menolak permohonan Australia.

"Apa yang kita minta ke Indonesia adalah apa yang Indonesia minta ke negara lain ketika warganya terancam hukuman mati," katanya. "Jika itu adalah hak Indonesia untuk bertanya dan meminta grasi, maka adalah hak kita juga untuk bertanya dan meminta grasi," tambahnya.

Hari ini Abbot kembali menekan Indonesia melalui kritik pedasnya. "Jutaan warga Australia muak dengan apa yang akan terjadi di Indonesia," ujar Abbot lewat Channel Ten seperti dilansir AFP, Minggu (15/2).

"Jika (eksekusi) ini terus berlangsung, dan kami berharap tidak, maka tentunya kita akan mencari jalan untuk menunjukkan rasa ketidaksenangan kita ini," tambahnya.

Ancaman yang sama juga dilontarkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop minggu lalu. Ia  memperingatkan Indonesia, bahwa warga Australia bisa memboikot Indonesia, termasuk memboikot kunjungan wisata ke Bali.

Pemerintah Indonesia diketahui merencanakan mengeksekusi mati Andrew Chan dan Sukumaran  keduanya anggota kelompok Bali Nine asal Australia. Andrew dan Myuran ditangkap pada 2005 karena menyelundupkan 8,2 kg heroin. Keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan negeri hingga proses peninjauan kembali ditolak MA.

Hingga saat ini belum ditentukan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi terhadap keduanya. Tetapi Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengundang pihak Australia untuk bertemu pada Senin, 16 Februari besok.

Menanggapi ancaman ini ancaman ini anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella mengatakan tak takut dengan ancaman Australia tersebut. Menurutnya Indonesia punya kepentingan hukum kedaulatan negara sendiri. Patrice mengatakan  tak ada rugi bagi Indonesa jika Australia memboikot pariwisata Indonesia.  

"Jelas warga mereka bersalah kok minta dilindungin. Sikap pemerintah harus tegas karena hukum tidak bagi warga negara asing yang salah tidak boleh ditekan, intervensi," cetus Rico.

Menurutnya sudah sepantasnya Presiden Jokowi menolak grasi dan memberikan hukuman setimpal bagi gembong narkoba ini. Menurutnya dua waga negara Australia itui layak dihukum mati kalau memang membawa masuk hingga berkilo-kilo narkoba. (dtc)

BACA JUGA: