JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Swiss Didier Burkhalter menyatakan pemerintahnya memberi dukungan pemberlakuan aturan hukuman mati (death penalty) oleh Indonesia. Bahkan dirinya siap menjembatani dan membangun pemahaman publik internasional tentang kebijakan nasional yang berlaku di Indonesia terkait hukuman mati terhadap pengedar narkoba.

"Saya meyakini hukuman mati merupakan legal aspect untuk memberantas kejahatan narkoba. Untuk itu, Swiss siap menjembatani pemahaman di level internasional soal aturan hukuman mati Indonesia," ujar Didier di Gedung Pancasila, Senin (16/3).

Menurut Didier, alasan pemerintah Swiss memberi dukungan kepada Indonesia mengingat persoalan narkoba termasuk kejahatan lintas batas yang cukup berimplikasi serius bagi dunia internasional.

Terkait hal itu, pemerintah Swiss-Indonesia tengah menyusun kerjasama bantuan hukum dan menempatkan kasus narkoba sebagai bagian dari fokus kerjasama.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah Indonesia tengah menghadapi ancaman merenggangnya hubungan internasional terkait penegakan aturan hukuman mati. Untuk itu, menjalin kerjasama dan dukungan internasional merupakan hal mutlak yang wajib dibangun oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sebelumnya meminta dukungan dan konsultasi politik terkait aturan hukuman mati. Dalam agenda pembahasannya, Menlu Retno mengaku ingin segera mencapai kesepakatan penyusunan draft Mutual Legal Assistance (MLA) guna menggelar kerjasama sesuai kesepakatan bilateral Indonesia dan Swiss.

Artinya, pasca pemberlakuan draft MLA tersebut, kedua negara akan saling memberikan asas bantuan hukum dan konsultasi politik bersifat timbal balik secara intensif. "Kerjasama ini yang sangat positif sekaligus membantu memberi dukungan terhadap hukum Indonesia," ujar Retno.
 
Menyusul keputusan pemerintah Indonesia untuk melaksanakan hukuman mati bagi pelaku pengedar narkoba, memicu prokontra dari negara-negara lain. Beberapa negara yang yang warga negaranya menjadi terpidana hukuman mati mengecam tindakan tersebut, seperti sikap yang ditunjukan oleh pemerintah Australia akhir-akhir ini. Sebagian lainya menyatakan menghormati penegakan hukum ini. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar terus berupaya memperoleh pemahaman dari sejumlah negara atas kebijakan tersebut. Setidaknya Indonesia terbebas dari sejumlah sanksi dalam menerapkan kebijakan tersebut.    

BACA JUGA: