JAKARTA, GRESNEWS.COM - Hari ini, seluruh rakyat Indonesia sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara-perkara pemilu yang diajukan oleh Tim Prabowo-Hatta. Apapun keputusan yang diberikan, banyak orang yang mengharapkan agar kesembilan hakim MK memberikan penjelasan sebaik-baiknya agar tidak timbul perpecahan di antara rakyat dan para pendukung.

"Para hakim harus memilih akan memutuskan melihat permasalahan melalui cara tekstual atau kontekstual. Jika tekstual berarti hanya merunut peraturan undang-undang dan mengesampingkan perasaan. Ini antinomi, jadi harus dijelaskan kenapa memilih ini kenapa memilih itu," ucap pendiri Lembaga Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin, di Senayan, Kamis (21/8).
 
Menurut Zainal, jika ada satu masalah yang mengganggu putusan namun hakim menyeragamkan kesemuanya, maka hal tersebut akan mengganggu konstitusionalitas bangsa.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Margarito Kamis yang juga menjadi saksi ahli Prabowo-Hatta mengatakan, tidak akan mempersoalkan mengenai menang atau kalahnya nanti. Tapi yang ia inginkan penjelasan mengenai cara yang dipakai. "Benar atau salah? Jangan prosedurnya tidak sah sehingga segalanya rusak," ujarnya.

Margarito menerka, hakim akan mengabulkan permohonan Prabowo-Hatta walau hanya setengah.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyerukan kepada segala pihak agar mengedepankan rasionalitas dan percaya sepenuhnya terhadap segala putusan hakim. Ia meminta segala pihak agar legowo dan kembali menjadi bangsa yang satu.

Sehingga ia pun meminta kepada segala kubu turut mempercayai kredibilitas para hakim. "Saya percaya kesembilan hakim punya rasa keadilan dan kenegarawanan. Semoga putusan mereka pun memuat unsur tersebut demi hasil yang adil untuk kepentingan nasional, dan segala golongan," kata Priyo, Kamis, (21/8).

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari satuan pengamanan, segala kondisi di Jakarta dan beberapa daerah bisa dikatakan masih kondusif dan dapat diatur baik. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat tidak terpengaruh isu kerusuhan yang ada.

Walau begitu Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, polisi akan menggunakan peluru karet untuk mengendalikan situasi bila terjadi kericuhan dan tindak anarkis saat sidang putusan perkara. Alat pengaman tersebut akan digunakan jika benar-benar terjadi tindak kekerasan, polisi pun sudah menyiapkan protap sampai ke tingkat enam.

"Jika ada pihak yang tidak setuju dengan hasil putusan sebaiknya langsung lewat jalur hukum, jangan kekerasan," ungkapnya.

BACA JUGA: