JAKARTA, GRESNEWS.COM - Indonesia Police Watch menilai pihak Polda Metro Jaya harus segera melepaskan para pendukung pasangan Prabowo-Hatta yang ditahan karena telah melakukan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjunawijaya atau Patung Kuda di Monas, Kamis (21/8) kemarin. "Meski demikian, Polda harus tetap memeriksa dan menindak pemilik tiga truk paramiliter Unimog yang digunakan para pengunjuk rasa ke lokasi," kata menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Jumat (22/8).

Neta mengatakan, IPW bisa memaklumi sikap represif yang diambil polisi dalam mengendalikan aksi demo para pendukung Prabowo saat berlangsungnya sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi itu. "Sebab, dalam melakukan aksinya massa pendukung Prabowo juga sangat provokatif dan berpotensi mengancam keamanan," katanya.

Hal itu ditandai dengan sikap mereka membawa truk paramiliter Unimog sebanyak 3 unit ke lokasi demo. Bahkan truk paramiliter tersebut mencoba merangsek dan menggilas barikade kawat berduri Polri. "Dengan dibawanya 3 unimog yang kemudian bersikap provokatif tersebut, para pendukung prabowo menjadi agresif dan seolah mendapat angin untuk
bersikap anarkis," ujar Neta.

Buktinya setelah aksi unimog itu, massa Prabowo-Hatta mulai melakukan aksi-aksi pelemparan batu ke arah polisi, sehingga membuat polisi melepaskan tembakan water cannon. Kemudian polisi juga menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan massa, sehingga situasi menjadi kacau. "Dalam kekacauan itu banyaknya massa yang terluka dan itu menjadi sebuah risiko. Polisi pun terluka," ujar Neta.

Toh, kata dia, dalam situasi seperti ini, polisi juga bersikap simpatik. Sejumlah pendukung Prabowo yang terluka langsung dibawa ke rumah sakit. Sejauh ini IPW menilai, apa yang dilakukan polisi dalam mengendalikan aksi demo tersebut sudah sesuai standard operational procedure (SOP). Kalau pun ada pihak-pihak yang tidak puas terhadap sikap dan kinerja polisi dalam mengatasi aksi massa tersebut, kata Neta, itu menjadi sebuah risiko yang harus dicermati Polri.

Meski demikian IPW tetap mendesak Polri segera memeriksa pemilik 3 Unimog yang dibawa ke lokasi
demo. "Apakah truk paramiliter itu memiliki izin atau tidak. Lalu apa motivasi pemilik membawa truk Unimog tersebut? Khusus kepada pemilik Unimog yang bercat motif militer, polisi harus menindaknya secara tegas dan memerintahkan segera mengganti warna catnya," ujar Neta.

Dia mengatakan, jika unimog tersebut tidak memiliki izin, polisi diharapkan segera menyitanya dan memproses kasus unimog ini secara hukum. "Sedangkan sejumlah para pendukung Prabowo yang ditahan, polisi sebaiknya segera dibebaskan. Polisi tidak punya dasar hukum untuk berlama-lama menahannya, apalagi memprosesnya secara hukum," ujar Neta.

Konflik di depan kawasan Patung Kuda itu, kata Neta, hanya sebuah dinamika dari penyampaian ekspresi dalam menyikapi sidang MK. Sementara terkait tuntutan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon agar Kapolda Metro dicopot karena sikap represif polisi dalam aksi demo itu, Neta menilai, itu  menjadi wewenang Kapolri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu Fadli Zon sendiri mengatakan pengerahan massa ke sidang MK itu tidak untuk melakukan tindakan anarkis. "‎Kami ingin tak ada anarki (kerusuhan). Kami ingin damai dan mengedepankan sikap konstitusional. Saya kira aparat keamanan juga harus bersikap wajar, tidak overacting dan provokatif, dan kami juga tidak akan provokatif," ‎kata Fadli Zon.

Terkait masih ada empat pendukung Prabowo yang diamankan di Mapolda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mereka masih menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Kepastian dibebaskan atau tidak, bergantung sore ini. "Sore ini nanti dilihat, dilepas atau tidak," jelas kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (22/8).

Sementara terkait tiga unit Unimog yang masih ditahan masing-masin bernomor polisi D 8499 TC, D 8139 DI dan Z 8383 BH milik pendukung Prabowo-Hatta, saat ini sudah ´dikandangkan´ di Mapolda Metro Jaya. Unimog ini diamankan karena digunakan untuk menerabas kawat berduri yang dipasang polisi. "Sudah di Polda," kata Rikwanto.

Unimog itu diamankan pada Kamis (21/8) setelah polisi memukul mundur pendemo di Bundaran Indosat. Saat itu pendemo memaksa masuk ke ruas Medan Merdeka Barat di mana Gedung MK berada. "Kita cari pemiliknya," jelas Rikwanto.

Hingga kini belum diketahui siapa pemilik truk kecil yang berharga ratusan juta rupiah ini. Polisi masih berupaya mencari tahu. Sedang pemilik Unimog yang rata-rata pelat luar Jakarta itu, Rikwanto tak mau berspekulasi. "Nanti pemiliknya akan kita ketahui," tutup dia. (dtc)

BACA JUGA: