JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tekanan politik diprediksi masih akan membayangi Indonesia hingga putusan MK dibacakan hari ini. Sebab meski Mahkamah Kontitusi kemudian mengabulkan gugatan pasangan Prabowo-Hatta, otomatis akan muncul ketidakpuasan dari kubu Jokowi-Jk.

Begitu pula sebaliknya jika gugatan ditolak. Konstelasi politik diperkirakan akan tetap memanas karena sebagian kubu merah putih juga akan masuk dalam jajaran pemerintahan. Apalagi rencananya kuasa hukum Prabowo-Hata akan mengajukan upaya hukum lainnya.

Selain itu dalam realitas politik, jajaran parlemen akan lebih banyak diisi tim koalisi merah putih. Apalagi jika UU MD3 nanti diloloskan, niscaya MPR dan DPR akan dikuasai oleh tim Prabowo-Hatta. “Bisa jadi pemerintahan berakhir sebelum lima tahun, seperti masa Gus Dur lalu,” ujar Heri Budianto, Pakar  Komunikasi Politik dalam diskusi Menanti Putusan MK, Warung Daun, Cikini, kemarin.

Apalagi ada faktor partai Golkar, dimana sebelum Munas dilaksanaan Golkar akan tetap merapat ke Merah-Putih. Sehingga meski sebagian kadernya mendukung pasangan Jokowi-Hatta, partai akan tetap melancarkan serangan internal berupa pengancaman pemberhentian dan pembatalan pelantikan bagi anggota yang tidak mendukung suara partai. Selain itu, menurut Heri, partai lainnya pun bermain di dua kaki sehingga ditakutkan Jokowi-Jk akan gagal meraih kesolidan koalisi. Sementara, pemerintah juga telah menetapkan status siaga satu untuk pengamanan putusan MK hari ini.

Namun Wakil Ketua Komisi I DPR RI bidang pertahanan,Tantowi Yahya menganggap reaksi pemerintah itu justru berlebihan. “Kondisi masyarakat di lapangan berjalan normal, tidak ada indikasi adanya kerusuhan. Ini terlalu berlebihan,” ujarnya di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/8).

Ia mengaku tidak melihat adanya indikasi kelompok tertentu yang mencoba memantik kericuhan paska putusan MK. Pemerintah seharusnya menciptakan iklim yang menenangkan rakyat, bukan malah bersikap dan dibayangi ketakutan yang berlebih sehingga mempengaruhi kondisi psikis rakyat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen M Fuad Basya sebelumnya menetapkan siaga satu pada personel pengamannya. Tiga puluh ribu pasukan sudah dikerahkan bersama pihak kepolisian untuk mengamankan pasca putusan MK nanti ditambah pengerahan pasukan TNI di seluruh Indonesia di luar pasukan yang diserahkan ke pihak kepolisian. “Kami sudah punya kesepakatan tentang pengamanan pemilu sejak pemilihan legislatif, pilpres hingga pelantikan presiden,” ungkapnya.
 

BACA JUGA: